BAGIAN PERTAMA
PRAKTEK SHALAT NABI DAN
WAJIBNYA SHALAT BERJAMAAH

Oleh
Syeikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz, ditujukan kepada setiap orang yang menginginkan shalatnya sebagaimana yang dilakukan Rasulullah , sesuai dengan sabdanya :

" صلوا كما رأيتموني أصلي "
Artinya : “ shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat” (HR. Al-Bukhari)

Rincian praktek shalat nabi yang harus kita ikuti adalah :
1. Menyempurnakan wudhu, yakni berwudhu seperti yang diperintahkan Allah dalam firmanNya:

يا أيها الذين آمنوا إذا قمتم إلى الصلاة فاغسلوا وجوهكم وأيديكم إلى المرافق وامسحوا برؤوسكم وأرجلكم إلى الكعبين

Artinya : “ Hai orang-orang yang beriman, apa bila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku-siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai kedua mata kaki ..”( Al Maidah : 6)

Rasulullah bersabda :

" لا تقبل صلاة بغير طهور "

Artinya : “ shalat tidak diterima (tidak sah) bila tanpa bersuci”

2. menghadap ke kiblat ( Ka’bah ) dimanapun berada, dengan seluruh badan, dengan niat dalam hati melakukan shalat yang hendak dikerjakan, baik shalat fardhu maupun shalat sunnat.
Niat tidak perlu diucapkan dengan lisan karena hal itu tidak dianjurkan dan tidak pernah dicontahkan nabi , dan para shahabat pun tidak pernah melafalkan dengan lisan mereka.
Nabi Muhammad mensunahkan agar ketika hendak shalat kita membuat sutrah (batasan) sebagai tempat shalat, baik ketika ia sebagai imam maupun shalat sendiri.
3. Takbiratul ihram dengan mengucapkan “ Allahu Akbar” dengan menatap ke tempat sujud.
4. mengangkat tangan ketika takbir setinggi pundak atau setinggi telinga.
5. meletakkan kedua tangan di atas dada. Telapak tangan kanan berada di atas telapak tangan kiri. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Wail bin Hujr dan Qubaishah bin Halab At Thai dari bapaknya .
6. disunnatkan membaca do’a istiftah ( pembukaan ) yaitu :

" اللـهمَّ بَاعِدْ بَيْنِي وَبَيْنَ خَطَايَايَ كَمَا بَاعَدْتَ بَيْنَ المَشْرِقِ وَالمَغْـرِبِ, اللهُـمَّ نَقِّنِي مِنَ خَطَايَاي كمَا يُنَقَّى الثَّوْبُ الأَبْيَضُ مِنَ الدَّنَسِ, اللهمَّ اغْسِلْنِي مِنْ خَطَايَايَ بِالمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالبَرَد"

Artinya : “ ya Allah, jauhkanlah aku dari segala dosa, sebagaimana Engkau menjauhkan timur dan barat. Ya Allah , bersihkanlah aku dari segala dosa seperti dibersihkannya kain putih dari kotoran. Ya Allah, cucilah aku dari segala dosa dengan air, es dan salju.”

Selain do’a di atas, bisa juga membaca do’a :

" سُبْحَانَك اللهمَّ وَبِحَمْدِكَ وَتَبَارَكَ اسْمُكَ وَتَعَالَى جَدُّكَ وَلاَ إِلَهَ غَيْرُكَ "

Artinya : “ Maha suci Engkau, ya Allah. Aku memuji-Mu dengan pujian-Mu, Maha berkah asma-Mu, Maha tinggi kebesaran-Mu, dan tiada Ilah (yang berhak disembah) selain Engkau.”

Kemudian membaca ta’awwudz :

( أعوذ بالله من الشيطان الرجيم )
Dan basmalah ( بسم الله الرحمن الرحيم ) serta surat Al-Fatihah, karena Rasulullah telah bersabda :

" لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب "
Artinya : “Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca fatihatul Kitab.”
Setelah membaca fatihah, ucapkan “ Aamiin” dengan suara keras dalam shalat jahriah ( shalat yang bacaannya dikeraskan / di suarakan. Setelah itu bacalah salah satu surat dari Al Qur’an yang dihafal.
7. Ruku’ dengan membaca takbir serta mengangkat kedua tangan setinggi pundak atau setinggi telinga. Lalu sejajarkan kepala dengan punggung, dan letakkan kedua tangan di atas kedua lutut, dan renggangkan jari-jari, dan berada pada posisi tuma’ninah (menenangkan badan) dalam ruku’, dan mengucapkan :
سبحان ربّي العظيم

Artinya: “ Maha suci Allah yang Maha agung .”

Diutamakan ucapan itu diulang-ulang tiga kali atau lebih. Dan disunnatkan juga menambahkan bacaan :

سُبْحانكَ اللهمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ اللّهُمَّ اغْفِرْ ليِ

Artinya : “ Maha suci Allah, Robb kami, dan dengan memuji Engkau, ya Allah, ampunilah aku.”

8. mengangkat kepala setelah ruku’ dengan mengangkat kedua tangan setinggi pundak atau telinga, seraya mengucapkan :

" سَمِعَ اللهُ لِمَنْ حَمِدَه "
Artinya : “ Allah Maha Mendengar orang yang memuji-Nya.”

Dibaca oleh imam, juga ketika dalam shalat sendirian.
Ketika berdiri ucapkan :

" رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ حَمْدًا كَثِيْرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيْهِ مِلْءُ السَّمَوَاتِ وَمِلْءُ الأَرْضِ وَمِلْءُ مَا بَيْنَهُمَا وَمِلْءً مَا شِئْتَ مِنْ شَيْءٍ بَعْدُ "

Artinya : ya Robb kami, bagi Engkau-lah segala puji dengan pujian yang banyak, yang baik dan diberkati, yang memenuhi langit, bumi, antara langit dan bumi, dan memenuhi apa saja yang Engkau kehendaki.”
Lebih baik lagi apa bila setelah mengucapkan do’a tersebut, membaca :

" أَهْلُ الثَّنَاءِ وَالمَجْدِ أَحَقُّ مَا قَالَ العَبْدُ, وَكُلُّنَا لَكَ عبدُ, اللَهُمَّ لاَ مَانِعَ لِمَا أَعْطَيْتَ وَلاَ مُعْطِيَ لِمَا مَنَعْتَ, وَلاَ يَنْفَعُ ذاَ الجدِّ مِنْكَ الجَدُّ"
Artinya : “ Yang memiliki pujian dan keagungan, Yang berhak menerima apa yang dikatakan hamba-Nya. Kami semua milik-Mu, ya Allah. Tidak ada yang dapat menolak apa yang telah Engkau berikan, tidak ada yang dapat memberikan apa yang telah Engkau tolak; dan tidak ada gunanya bagi Engkau kekayaan dunia.”

Menambah do’a di atas merupakan kebaikan, karena do’a di atas terdapat dalam beberapa hadits yang shahih.
Ketika berdiri dari ruku’, makmum mengucapkan “ Rabbanaa wa lakal hamdu ….” Dan seterusnya.
Baik imam, munfarid ( orang yang shalat sendirian ) dan makmum disunnatkan meletakkan kedua tangan di atas dada seperti ketika berdiri sebelum ruku’. Ini berdasarkan petunjuk dari Rasulullah  dari hadits yang diriwayatkan oleh wail bin hujr dan Sahal bin Saad Ra.

9. Sujud dengan mengucapkan takbir serta meletakkan kedua lutut sebelum kedua tangan ( kalau bisa/ mampu).
Bila tidak bisa / tidak mampu, maka boleh mendahulukan tangan sebelum lutut. Dan jari-jari kedua kaki dan kedua tangan dihadapkan ke arah kiblat, dan jari-jari tangan dirapatkan.
Sujud di atas hendaknya dengan menggunakan anggota sujud yang tujuh, yakni kening bersama hidung, kedua tangan, kedua lutut, dan jari-jari kedua kaki, serta mengucapkan :

" سبحان ربّي الأعلى "
Artinya: “ Mahasuci Allah yang Mahatinggi.” ( 3x atau lebih)
Disunnatkan lagi membaca :

" سبحانك اللهم ربّنا وبحمدك اللهم اغفر لي "
Artinya: “ Mahasuci Engkau, ya Allah, Robb kami, dengan memuji Engkau, ya Allah, ampunilah aku.”

Disunnatkan pula memperbanyak do’a. Rasulullah bersabda :

" أما الركوع فعظموا فيه الرب، وأما السجود فاجتهدوا في الدعاء فقمن أن يستجاب لكم "
Artinya : “ ketika ruku’ maka agungkanlah ( nama )Robbmu. Dan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdo’a, karena do’a kalian layak untuk dikabulkan.” ( HR. Muslim)

" أقرب ما يكون العبد من ربه وهو ساجد فأكثروا من الدعاء "
Artinya: “ kondisi dimana seorang hamba paling dekat dengan Robbnya adalah di saat ia sedang sujud, karena itu perbanyaklah do’a.” ( HR. Muslim )

Disunnatkan pula berdo’a untuk diri sendiri dan mendoakan umat Islam lainnya untuk kebaikan di dunia dan di akhirat.
Ketentuan lainnya adalah merenggangkan kedua lengan dari kedua lambung, tidak merapatkan perut dengan paha, merenggangkan kedua paha dari kedua betis dan mengangkat kedua lengan dari tanah tanah (dasar/ tempat sujud ) . hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah :

" اعدلوا في السجود, ولا يبسط أحدكم ذراعيه انبساط الكلب"
Artinya : “ tegaklah dalam sujud kalian, jangan ada seseorang dari kalian yang meletakkan kedua lengannya seperti anjing.”

10. mengangkat kepala dari sujud ( bangun dari sujud ) dengan mengucapkan takbir, meletakkan telapak kaki yang kiri dan mendudukinya , menegakkan kaki yang kanan, meletakkan kedua tangan di atas kedua paha atau lutut, dan mengucapkan :

" رَبِّ اغْفِرْ لِي رَبِّ اغْفِرْ ليِ رَبِّ اغْفِرْ ليِ, اللَّهُمَّ اغْفِرْ ليِ وَارْحَمْنِي وَارْزُقْنِي وَعَافِنِي وَاهْدِنِي وَاجْبُرْنِي "
Artinya : “ ya Robb, ampunilah aku ( 3x). ya Allah, ampunilah aku, berikanlan rizki-Mu kepadaku, sehatkanlah aku, tunjukilah aku, dan cukupkanlah segala kekuranganku.

Tuma’nina ( menenangkan badan ) ketika duduk sehingga tulang-tulangnya kembali lagi ke tempat asalnya, seperti I’tidal setelah ruku’ . Nabi Muhammad  memanjangkan I’tidal dan antara kedua sujud.

11. Sujud kedua dengan mengucapkan takbir, dan mengerjakan seperti yang dikerjakan pada sujud pertama.
12. Mengangkat kepala dengan mengucapkan takbir; lalu duduk sebentar seperti duduk antara dua sujud, yang ini disebut duduk istirahat. Menurut salah satu pendapat ulama ini merupakan amalan yang disunnatkan. Karena itu apabila ini ditinggalkan tidak apa-apa dan di situ tidak ada dzikir maupun do’a yang harus di ucapkan.
Kemudian bangkit ke rokaat yang kedua dengan bersandar pada kedua lutut ( bila kondisi memungkinkan ). Bila tidak mampu, maka boleh bersandar pada alas ( dasar/ tempat sujud )
Lalu membaca surat Al Fatihah, dan selanjutnya membaca salah satu surat dari Al-Qur’an. Baru setelah itu mengerjakan seperti yang dilakukan pada rokaat pertama.
Makmum tidak diperkenankan mendahului imam, karena Nabi telah memperingatkan hal itu kepada umatnya. Hukumnya makruh apabila makmum gerakannya bersamaan dengan imam. Yang disunnatkan adalah semua perbuatan dilakukan setelah imam tanpa menunggu-nunggu dan setelah terhentinya suara imam. Hal ini berdasarkan sabda Nabi :

" إنما جعل الإمام ليؤتم به، فلا تختلفوا عليه فإذا كبر فكبروا, وإذا قال سمع الله لمن حمده, فقولوا : ربنا ولك الحمد, فإذا سجد فاسجدوا "
Artinya : “ Imam hanya dijadikan untuk diikuti, karenanya janganlah kalian berbeda dengan imam, apabila imam takbir, maka takbirlah, apabila imam mengucapkan “ sami’allaahu liman hamidah” maka ucapkanlah : “Rabbanaa wa lakal hamd.” Apabila imam sujud, maka sujudlah ( HR. Al- Bukhari- Muslim)
13. Apa bila shalat terdiri dari dua rekaat, seperti shalat Subuh, shalat Jum’at dan shalat Ied, maka setelah sujud yang kedua, duduk dengan menegakkan kaki yang kanan, dan duduk di atas kaki yang kiri, meletakkan tangan kanan di atas paha kanan, menggenggam semua jari-jari kecuali jari telunjuk yang mengisyaratkan pengesaan Allah , atau menggenggam jari kelingking dan jari manis saja sedangkan jari tengah beserta ibu jari membentuk lingkaran, lalu mengisyaratkan jari telunjuk, ini juga baik bila di lakukan. Kedua cara ini berdasarkan hadits Nabi . Dan tangan kiri diletakkan di atas paha atau lutut yang kiri juga. Dalam duduk ini kemudian membaca tasyahud, yaitu:

" التَحِيَاتُ للهِ وَالصَّلَوَاتُ وَالطَيِّبَاتُ, السَّلامُ عَلَيْكَ أَيُّهَا النَّبِيُّ وَرَحْمَةُ اللهِ وَبَرَكَاتُهُ, السَّلاَمُ عَلَيْنَا وَعَلَى عِبَادِ اللهِ الصَالِحِيْنَ, أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ, اللهم صلِّ علَى محمدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ كَمَا صَلَّيْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ وَآَلِ إِبْرَاهِيم إِنَّكَ حميـد مجيدُ , وَبَارِكْ عَلَى مُحَـمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَـمَّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْـمَ وآل إبراهيمَ إنك حميـدٌ مجيـدٌ, اللهمَّ إِنِّي أَعُـوْذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَـذَابِ القَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ المَحْيَا وَالمَمَاتِ وَمِنْ فِتْـنَةِ المسيحِ الدَّجَّال "
Artinya : “ segala puja dan puji, shalawat dan kebaikan milik Allah, keselamatan dari Allah, rahmatNya dan keberkahanNya kepadamu wahai Nabi , keselamatan kepada kami dan hamba-hamba Allah yang baik. Aku bersaksi tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah. Aku bersaksi bahwa Muhammad itu hamba dan utusanNya. Ya Allah sampaikan keselamatan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberikan keselamatan kepada Ibrahim dan keluarga Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan Mahaagung, berkatilah Muhammad dan keluarga Muhammad, sebagaimana Engkau telah memberkati Ibrahim dan keluarga Ibrahim, sesungguhnya Engkau Terpuji dan Mahaagung. Ya Allah aku memohon perlindunganMu dari siksa neraka Jahannam, dari siksa kubur, dari fitnah kehidupan dan kematian, dan dari fitnah Al Masih Ad-Dajjal.”

Kemudian berdoa apa saja meminta kebaikan di dunia dan akhirat, dan jika mendoakan orang tua atau sesama kaum muslimin, maka tidak apa-apa, baik dilakukan dalam shalat wajib maupun dalam shalat sunnat.
Selanjutnya salam ke kanan dan ke kiri, seraya mengucapkan:

" السلام عليكم ورحمة الله, السلام عليكم ورحمة الله"
14. apabila shalat terdiri dari tiga rakaat, seperti shalat Maghrib, atau empat rakaat, seperti shalat Dhuhur,Ashar dan shalat Isya’. Maka setelah membaca tasyahud dan shalawat kepada Nabi , berdiri lagi dengan bersandar pada lutut, mengangkat kedua tangan setinggi pundak dengan mengucapkan “ Allahu Akbar” dan meletakkan kedua tangan di atas dada, lalu membaca Al Fatihah saja.
Apabila dalam rakaat ketiga dan keempat dari shalat Dhuhur sesekali menambah bacaan ayat sesudah Fatihah, maka tidak apa-apa, karena ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abi Sa’id .
Kemudian melakukan tahiyat rakaat ketiga dari shalat Maghrib dan setelah rakaat keempat dari shalat Dhuhur,Ashar atau Isya’; membaca shalawat kepada Nabi  , memohon perlindungan dari siksa neraka Jahannam, siksa kubur, dan fitnah Dajjal, memperbanyak doa sebagaimana pada shalat yang dua rakaat. Pada saat ini duduknya “ tawarruk” , yakni meletakkan kaki kiri di bawah kaki kanan, pantat di atas lantai/ alas dengan menegakkan kaki kanan. Ini berdasarkan hadits yang diriwayatkan Abi Humaid.
Setelah itu melakukan salam ke kiri dan ke kanan, seraya mengucapkan :

" السلام عليكم ورحمة الله ، السلام عليكم ورحمة الله "
Kemudian beristighfar ( 3x) dan mengucapkan :

اللهم أنت السلام ومنك السلام تباركت يا ذا الجلال والإكرام، لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد, وهو على كل شيء قدير, اللهم لا مانع لما أعطيت ولا معطي لما منـعت ولا ينفع ذا الجد منك الجد, لا حول ولا قوة إلا بالله ولا نعـبد إلا إياه, له النعمة وله الفـضل وله الثناء الحسـن لا إله إلا الله مخلصين له الدين ولو كره الكافرون.

Artinya : “ Ya Allah , Engkau Mahasejahtera, dari Engkaulah datangnya kesejahteraan, Engkau Mahaberkah, wahai yang mempunyai keagungan dan kemuliaan, tiada ilah yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tidak ada sekutu bagi-Nya. Bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia mampu atas segala sesuatu. Ya Allah tidak ada yang mampu menghalangi apa yang Engkau berikan, tidak ada yang mampu memberi sesutu yang Engkau tolak, dan tidak ada gunanya bagi Engkau kekayaan manusia, tiada daya dan kekuatan kecuali dengan Engkau, ya Allah. Tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah. Kami tidak menyembah selain Dia. Bagi-Nya kenikmatan, bagi-Nya anugrah, dan bagi-Nya pujian yang baik. Tidak ada Tuhan selain Allah. Kami mengikhlaskan dien ini ( agama ini ) karena-Nya, meskipun orang-orang kafir membenci.”
Kemudian membaca tasbih ( subhanallah) 33x, membaca hamdalah ( Alhamdulillaah ) 33x, dan takbir ( Allahu Akbar ) 33x, dan untuk kesempurnaan bacalah :

" لا إله إلا الله وحده لا شريك له, له الملك وله الحمد, وهو على كل شيء قدير"
Artinya : “ Tiada Ilah yang berhak disembah selain Allah yang Esa, tiada sekutu bagi-Nya, bagi-Nya kerajaan, bagi-Nya segala pujian. Dia mampu atas segala sesuatu.”
Lalu membaca ayat kursi, surat Al Ikhlash ( qul Huwallahu Ahad ), surat Al Falaq ( qul A’uudzu bi Rabbil Falaq ) dan surat An Naas ( qul A’uudzu bi Rabbinnaas ) sehabis shalat.
Disunnatkan mengulangi tiga surat tersebut sebanyak tiga kali setelah shalat Maghrib dan Shubuh. Ini berdasarkan hadits yang shahih. Setelah melakukan shalat Maghrib dan Subuh juga disunnatkan membaca dzikir di bawah ini sepuluh kali setelah membaca dzikir-dzikir yang telah disebutkan di atas:

" لا إله إلا الله وحده لا شريك له، له الملك وله الحمد يحيي ويميت وهو على كل شيء قدير"
Berdasarkan hadits Nabi tentang hal ini.
Seorang imam, setelah mengucapkan istighfar (3x) dan mengucapkan :

اللهم أنت السلام ومنك السلام, تباركت يا ذا الجلال والإكرام
Ia berpaling menghadap makmumnya, kemudian berdzikir ( dzikir seperti dijelaskan di atas). Amalan ini sebagaimana telah ditunjukkan beberapa hadits Nabi , antara lain hadits yang diriwayatkan Aisyah dalam shahih Muslim. Dan yang perlu diketahui dzikir hukumnya sunnat bukan wajib.

Setiap muslim dan muslimah disunnatkan untuk senantiasa berusaha melaksanakan shalat dua belas rakaat disaat tidak bebergian yaitu empat rakaat sebelum Dhuhur, dua rakaat setelah Dhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya’ dan dua rakaat sebelum Shubuh, karena Nabi selalu menjaga shalat-shalat sunnat ini. Shalat shalat sunnat ini disebut Rawatib.
Ummi Habibah Ra meriwayatkan bahwa Nabi bersabda :

" من صلى اثنتي عشرة في يومه وليلته تطوعا بني له بيتا في الجنة "
Artinya : “ barang siapa shalat sunnat 12 rakaat setiap hari, maka akan disediakan untuknya rumah di surga.” ( HR. Muslim)
Jika tengah bepergian atau dalam perjalanan, Nabi meninggalkan shalat sunnat sebelum dan sesudah Dhuhur, shalat sunnat ba’da Maghrib, dan shalat sunnat ba’da Isya’. Tetapi beliau masih tetap memelihari shalat sunnat sebelum Subuh, dan witir. Oleh kerena itu kita perlu meneladaninya, karena Allah telah berfirman :

لقد كان لكم في رسول الله أسوة حسنة لمن كان يرجو الله واليوم الآخر وذكر الله كثيرا
Artinya : “ sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu ( yaitu ) bagi orang yang mengharap ( rahmat) Allah dan ( kedatangan ) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.” QS Al -Ahzab : 21)

Rasulullah pun telah bersabda :

" صلوا كما رأيتموني أصلي"
Artinya : “ Shalatlah sebagaimana kalian melihat aku shalat.”
Allah pemberi taufiq.
Salam sejahtera semoga melimpah kepada Nabi kita, Muhammad bin Abdullah, kepada keluarganya, para shahabatnya, dan para pengikutnya sampai hari kiamat.

Budaya Suap ! Hentikanlah Segera .

Sesungguhnya sesuatu yang diharamkan bahkan sangat diharamkan dalam ajaran Islam adalah suap. Suap berarti memberi sejumlah harta benda kepada pihak yang berwenang (pelaku birokrasi) yang mana dengan tanpa pemberian tersebut hal itu memang sudah menjadi kewajibannya yang harus ditunaikan.

Hukum suap menjadi sangat diharamkan jika tujuannya adalah memutarbalikkan yang batil menjadi benar atau membenarkan kebatilan atau menganiaya seseorang. Sedang menurut Ibnu Abidin bahwa suap adalah sesuatu yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya supaya orang itu memutuskan sesuatu hal yang memihak kepadanya atau agar ia memperoleh keinginannya (dengan pemberian tersebut-pent).

Sesuatu yang diberikan itu adakalanya berupa harta benda, uang atau apa saja yang bermanfaat bagi si penerima sehingga keinginan penyuap tersebut dapat terwujud.
Suap termasuk salah satu dosa besar yang diharamkan Allah Subhannahu wa Ta'ala atas hamba-hamba-Nya, dan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam pun melaknat pelakunya. Kita wajib menjauhi dan waspada terhadapnya serta memberi peringatan kepada orang-orang yang melakukannya karena suap mengandung kejahatan dan merupakan dosa besar serta berakibat sangat buruk. Allah Subhannahu wa Ta'ala melarang kita untuk bekerjasama dalam dosa dan pelanggaran. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: "Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran." (Al Maidah: 2)

Allah Subhannahu wa Ta'ala juga melarang kita memakan harta orang lain dengan cara yang batil, sebagaimana firman-Nya: "Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu menge-tahui." (Al Baqarah: 188)

Suap termasuk cara paling buruk dalam memakan harta orang lain dengan jalan batil, karena ia memberi uang kepada orang lain (secara tidak semestinya) dengan maksud untuk menghalangi kebenaran.

Pengharaman suap meliputi 3 unsur yaitu: Penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya, sebagai-mana sabda Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam : "Allah Subhannahu wa Ta'ala melaknat penyuap, yang disuap dan perantara dari keduanya." (HR. Ahmad dan Thabrani)

Laknat Allah Subhannahu wa Ta'ala itu berarti diusir atau dijauhkan dari limpahan rahmat-Nya. (Naudzubillahi min dzalik) dan ini hanya terjadi pada perbuatan dosa besar. Suap merupakan perbuatan buruk dan diharamkan Al Qur'an dan As Sunnah. Dan sungguh Allah Subhannahu wa Ta'ala telah mengancam dan mencela orang-orang Yahudi karena memakan yang haram, sebagaimana firman-Nya: "Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram." (Al Maidah: 42) Begitu juga firmanNya: "Dan kamu akan melihat keba-nyakan dari mereka (orang-orang Yahudi) bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram. Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu. Mengapa orang-orang alim mereka, pendeta-pendeta mereka tidak melarang mereka mengucapkan perkataan bohong dan memakan yang haram Sesungguhnya amat buruk apa yang telah mereka kerjakan itu." (Al Maidah: 62-63)

Terdapat banyak hadits yang memberikan peringatan dari perbuatan yang haram ini dan menerangkan akibat buruk bagi pelakunya, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan Ibnu Jarir dari Ibnu Umar Radhiallaahu anhu dari Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam , beliau bersabda: "Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya."

Kemudian ditanyakan kepada Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam : "Apakah barang yang haram itu?" Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam menjawab: "Suap dalam proses hukum." Diriwayatkan dari Imam Ahmad dari Amr bin Ash Radhiallaahu anhu berkata: Saya men-dengar Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala itu Baik, tidak mau menerima kecuali baik dan sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala menyuruh orang-orang mukmin sebagaimana menyuruh kepada para rasul.

Allah Subhannahu wa Ta'ala berfiman: "Hai rasul-rasul, makanlah dari makanan yang baik-baik dan kerjakanlah amal yang shalih. (Al Mukminun : 51) Dan Dia berfirman: "Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik yang Kami berikan kepadamu." (Al Baqarah: 172)

Kemudian Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Salam menuturkan cerita seorang laki-laki yang datang dari tempat yang jauh, rambutnya tidak terurus dan badannya penuh debu sambil menadahkan tangannya ia mengucapkan: Ya Rabbi, Ya Rabbi, sedang makanannya haram, minuman-nya haram, pakaiannya haram dan diberi makan dengan yang haram, maka bagaimana mungkin doanya akan dikabulkan.

Wahai kaum muslimin, bertaqwalah kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, jauhilah murka-Nya dan yang menyebabkan kemarahan-Nya. Sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala sangat cemburu jika dilanggar larangan-larangan-Nya. Disebutkan dalam hadits shahih: Tidak ada yang lebih pencemburu selain Allah Subhannahu wa Ta'ala .

Kemudian hindarkanlah dirimu dan keluargamu dari harta yang haram dan memakan yang haram, agar kamu dan keluargamu selamat dari api neraka yang dijadikan Allah Subhannahu wa Ta'ala lebih pantas ditempati bagi setiap daging yang tumbuh dari yang haram.

Sesungguhnya makanan yang haram menjadi sebab terhalang dan tidak terkabulnya do'a. Sebagaimana hadits yang diriwayatkan Muslim dari Abu Hurairah. Thabrani juga meriwa-yatkan dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu ia berkata: Dihadapan Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Salam dibacakan ayat: "Hai sekalian manusia makanlah yang halal lagi baik dari apa yang terdapat di bumi." (Al Baqarah: 168)

Kemudian Sa'ad bin Abi Waqash berdiri dan berakta: Ya Rasulullah, berdo'alah Anda kepada Allah agar Dia menjadikan aku orang yang selalu dikabulkan bila berdo'a. Lalu Nabi n menjawab: "Wahai Sa'ad, bersihkanlah isi perutmu, niscaya engkau menjadi orang yang selalu dikabulkan do'anya, demi jiwa Muhammad yang berada digeng-gamanNya, sesungguhnya seseorang yang menelan sesuap makanan yang haram ke dalam perutnya, maka Allah Subhannahu wa Ta'ala tidak akan menerima ibadahnya selama empat puluh hari. Dan hamba mana saja yang daging (tubuhnya) tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas baginya. (Dikutip oleh Al Hafizh Ibnu Rajab dalam Kitab Jami'ul Ulum wal Hikam yang diriwayatkan oleh Thabrani).

Hadits di atas menerangkan bahwa tidak memilih makanan yang baik dan halal menyebabkan do'a seseorang terhalang, tidak sampai kepada Allah Subhannahu wa Ta'ala, dan cukuplah ia mendapat kesusahan dan kerugian. (Na'udzu billahi min dzalik)

Ketahuilah, sesungguhnya Allah Subhannahu wa Ta'ala menyeru agar menjauhkan diri dari neraka dan dari siksa-Nya yang pedih, sebagaimana firman-Nya: "Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (At Tahrim: 6)

Wahai kaum muslimin, sambutlah seruan Allah, taatilah perintah-Nya dan jauhilah larangan-Nya, waspada ter-hadap hal-hal yang menimbulkan murka-Nya, pasti kita semua akan mendapat kebahagiaan di dunia dan di akhirat. Allah Subhannahu wa Ta'ala berfirman: Hai orang-orang beriman, penuhilah seruan Allah dan seruan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepada kamu, dan ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah membatasi antara manusia dan hatinya, dan sesungguhnya kepada-Nyalah kamu akan dikumpulkan. Dan peliharalah dirimu dari pada siksaan yang tidak khusus menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Dan ketahuilah bahwa Allah amat keras siksaan-Nya. (Al Anfaal: 24-25)

Hanya Allah Subhannahu wa Ta'ala lah tempat kita meminta, semoga Allah Subhannahu wa Ta'ala menjadikan kita semua termasuk orang-orang yang mendengarkan firman-Nya, kemudian mengikutinya, dan termasuk orang-orang yang saling tolong menolong dalam kebaikan dan taqwa, senantiasa berpegang teguh dengan Kitabullah dan sunnah Rasul-Nya. Dan semoga Dia melindungi kita dari kejahatan jiwa kita dan keburukan perbuatan kita. Semoga Dia senantiasa menolong agama-Nya dan meninggikan kalimat-Nya, serta memberikan taufiq kepada pemimpin-pemimpin kita yang membawa kebaikan bagi rakyat dan negara. Sesungguhnya Dialah Pelindung dan Yang Maha Kuasa atas segalanya. (Bintu Abiha )

(Dikutip dari: buletin terbitan Daarul Wathan Riyadh judul Ar Risywah, Risalah Terbuka, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz.)

PELAJARAN DARI AYAT-AYAT TENTANG PUASA
1. Umat Islam wajib melakukan puasa Ramadhan.
2. Kewajiban bertaqwa kepada Allah dengan melakukan segala perintah-Nya dan menjauhi semua larangan-Nya.
3. Boleh berbuka di bulan Ramadhan bagi orang sakit dan musafir.
4. Keduanya wajib mengganti puasa sebanyak bilangan hari mereka berbuka, pada hari-hari lain.
5. Firman Allah Ta 'ala :
"Maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-haui lain, "adalah dalil wajibnya mengqadha' bagi orang yang berbuka pada bulan Ramadhan karena udzur, baik sebulan penuh atau kurang, juga merupakan dalil dibolehkannya mengganti hari-hari yang panjang dan panas dengan hari-hari yang pendek dan dingin atau sebaliknya.
6. Tidak diwajibkan berturut-turut dalam mengqadha' puasa Ramadhan, karena Allah Ta 'ala berfirman :"Maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain, " tanpa mensyaratkan puasa secara berturut-turut. Maka, dibolehkan berpuasa secara berturut-turut atau secara terpisah- pisah. Dan yang demikian itu lebih memudahkan manusia.
7. Orang yang tidak kuat puasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh, wajib baginya membayar fidyah; untuk setiap harinya memberi makan satu orang miskin.
8. Firman Allah Ta 'ala :"Dan berpuasa lebih baik bagimu"
menunjukkan bahwa melakukan puasa bagi orang yang boleh berbuka adalah lebih utama, selama tidak memberatkan dirinya.
9. Di antara keutamaan Ramadhan adalah, Allah mengistimewakannya dengan menurunkan Al-Qur'an pada bulan tersebut, sebagai petunjuk bagi segenap hamba dan untuk mengeluarkan mereka dari kegelapan menuju cahaya.
10. Bahwa kesulitan menyebabkan datangnya kemudahan. Karena itu Allah membolehkan berbuka bagi orang sakit dan musafir.
11. Kemudahan dan kelapangan Islam, yang mana ia tidak membebani seseorang di luar kemampuannya.
12. Disyari'atkan mengumandangkan takbir pada malam 'Idul Fitri. Firman Allah Ta 'ala :
13. "Dan hendaklah kama mengagungkan Allah (mengumandangkan takbir) atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu. "
14. Wajib bersyukur kepada Allah atas berbagai karunia dan taufik-Nya, sehingga bisa menjalankan puasa, shalat dan membaca Al-Qur'anul Karim, dan hal itu dengan mentaati-Nya dan meninggalkan maksiat terhadap-Nya.
15. Anjuran berdo'a, karena Allah memerintahkannya dan menjamin akan mengabulkannya.
16. Kedekatan Allah dari orang yang berdo'a pada-Nya berupa dikabulkannya do'a, dan dari orang yang menyembah-Nya berupa pemberian pahala.
17. Wajib memenuhi seruan Allah dengan beriman kepada-Nya dan tunduk mentaati-Nya. Dan yang demikian itu adalah syarat dikabulkannya do'a.
18. Boleh makan dan minum serta melakukan hubungan suami isteri pada malam-malan bulan Ramadhan, sampai terbit fajar, dan haram melakukannya pada siang hari. Waktu puasa adalah dari terbitnya fajar yang kedua, hingga terbenamnya matahari.
19. Disyari'atkan i'tikaf di masjid-masjid. Yakni diam di masjid untuk melakukan ketaatan kepada Allah dan totalitas ibadah di dalamnya. Ia tidak sah, kecuali dilakukan di dalam masjid yang di situ diselenggarakan shalat lima waktu.
20. Diharamkan bagi orang yang beri'tikaf mencumbu isterinya. Bersenggama merupakan salah satu yang membatalkan i'tikaf.
21. Wajib konsisten dengan mentaati perintah-perintah Allah dan larangan-larangan-Nya. Allah Ta'ala berfirman :"ltulah larangan-larangan Allah maka kamujangan mendekatinya."
22. Hikmah dari penjelasan ini adalah terealisasinya taqwa setelah mengetahui dari apa ia harus bertaqwa (menjaga diri).
23. Orang yang makan dalam keadaan ragu-ragu tentang telah terbitnya fajar atau belum adalah sah puasanya, karena pada asalnya waktu malam masih berlangsung.
24. Disunnahkan makan sahur, sebagaimana disunnahkan mengakhirkan waktunya.
25. Boleh mengakhirkan mandi jinabat hingga terbitnya fajar.
26. Puasa adalah madrasah rohaniyah, untuk melatih dan membiasakan jiwa berlaku sabar. (Lihat kitab Al Ikliil Istinbaathit Tanziil, oleh As-Suyuthi, hlm. 24-28; dan Taisirul Lathifill Mannaan, oleh Ibn Sa'di, hlm. 56-58.)
Manfaat Puasa :
Puasa memiliki beberapa manfaat, ditinjau dari segi kejiwaan, sosial dan kesehatan, di antaranya:
1. Beberapa manfaat, puasa secara kejiwaan adalah puasa membiasakan kesabaran, menguatkan kemauan, mengajari dan membantu bagaimana menguasai diri, serta mewujudkan dan membentuk ketaqwaan yang kokoh dalam diri, yang ini merupakan hikmah puasa yang paling utama.
Firman Allah Ta 'ala :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa. " (Al-Baqarah: 183)
Catatan Penting :
Dalam kesempatan ini, kami mengingatkan kepada para saudaraku kaum muslimin yang suka merokok. Sesungguhnya dengan cara berpuasa mereka bisa meninggalkan kebiasaan merokok yang mereka sendiri percaya tentang bahayanya terhadap jiwa, tubuh, agama dan masyarakat, karena rokok termasuk jenis keburukan yang diharamkan dengan nash Al-Qur'anul Karim. Barangsiapa meninggalkan sesuatu karena Allah, niscaya Allah akan menggantinya dengan yang lebih balk. Hendaknya mereka tidak berpuasa (menahan diri) dari sesuatu yang halal, kemudian berbuka dengan sesuatu yang haram, kami memohon ampun kepada Allah untuk kami dan untuk mereka.

2. Termasuk manfaat puasa secara sosial adalah membiasakan umat berlaku disiplin, bersatu, cinta keadilan dan persamaan, juga melahirkan perasaan kasih sayang dalam diri orang-orang beriman dan mendorong mereka berbuat kebajikan.
Sebagaimana ia juga menjaga masyarakat dari kejahatan dan kerusakan.

3. Sedang di antara manfaat puasa ditinjau dari segi kesehatan adalah membersihkan usus-usus, memperbaiki kerja pencernaan, membersihkan tubuh dari sisa-sisa dan endapan makanan, mengurangi kegemukan dan kelebihan lemak di perut.

4. Termasuk manfaat puasa adalah mematahkan nafsu. Karena berlebihan, balk dalam makan maupun minum serta menggauli isteri, bisa mendorong nafsu berbuat kejahatan, enggan mensyukuri nikmat serta mengakibatkan kelengahan.

5. Di antara manfaatnya juga adalah mengosongkan hati hanya untuk berfikir dan berdzikir. Sebaliknya, jika berbagai nafsu syahwat itu dituruti maka bisa mengeraskan dan membutakan hati, selanjutnya menghalangi hati untuk berdzikir dan berfikir, sehingga membuatnya lengah. Berbeda halnya jika perut kosong dari makanan dan minuman, akan menyebabkan hati bercahaya dan lunak, kekerasan hati sirna, untuk kemudian semata-mata dimanfaatkan untuk berdzikir dan berfikir.

6. Orang kaya menjadi tahu seberapa nikmat Allah atas dirinya. Allah mengaruniainya nikmat tak terhingga, pada saat yang sama banyak orang-orang miskin yang tak mendapatkan sisa-sisa makanan, minuman dan tidak pula menikah. Dengan terhalangnya dia dari menikmati hal-hal tersebut pada saat-saat tertentu, serta rasa berat yang ia hadapi karenanya. Keadaan itu akan mengingatkannya kepada orang-orang yang sama sekali tak dapat menikmatinya. Ini akan mengharuskannya mensyukuri nikmat Allah atas dirinya berupa serba kecukupan, juga akan menjadikannya berbelas kasih kepada saudaranya yang memerlukan, dan mendorongnya untuk membantu mereka.

7. Termasuk manfaat puasa adalah mempersempit jalan aliran darah yang merupakan jalan setan pada diri anak Adam. Karena setan masuk kepada anak Adam melalui jalan aliran darah. Dengan berpuasa, maka dia aman dari gangguan setan, kekuatan nafsu syahwat dan kemarahan. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menjadikan puasa sebagai benteng untuk menghalangi nafsu syahwat nikah, sehingga beliau memerintah orang yang belum mampu menikah dengan berpuasa ( Lihat kitab Larhaa'iful Ma'aarif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 163) sebagaimana dalam hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim)
BERPUASA TAPI MENINGGALKAN SHALAT
Barangsiapa berpuasa tapi meninggalkan shalat, berarti ia meninggalkan rukun terpenting dari rukun-rukun Islam setelah tauhid. Puasanya sama sekali tidak bermanfaat baginya, selama ia meninggalkan shalat. Sebab shalat adalah tiang agama, di atasnyalah agama tegak. Dan orang yang meninggalkan shalat hukumnya adalah kafir. Orang kafir tidak diterima amalnya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Perjanjian antara kami dan mereka adalah shalat, barangsiapa meninggalkannya maka dia telah kafir. " (HR. Ahmad dan Para penulis kitab Sunan dari hadits Buraidah radhiallahu 'anhu ) At-Tirmidzi berkata : Hadits hasan shahih, Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menshahihkannya.
Jabir radhiallahu 'anhu meriwayatkan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
(Batas) antara seseorang dengan kekafiran adalah meninggalkan shalat." (HR. Muslim, Abu Daud, At-Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Tentang keputusan-Nya terhadap orang-orang kafir, Allah berfirman :
"Dan Kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan, lalu Kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang beterbangan. "(Al-Furqaan: 23).
Maksudnya, berbagai amal kebajikan yang mereka lakukan dengan tidak karena Allah, niscaya Kami hapus pahalanya, bahkan Kami menjadikannya sebagai debu yang beterbangan.
Demikian pula halnya dengan meninggalkan shalat berjamaah atau mengakhirkan shalat dari waktunya. Perbuatan tersebut merupakan maksiat dan dikenai ancaman yang keras. Allah Ta'ala berfirman:
"Maka kecelakaanlah bagi orang-orang yang shalat, yaitu) orang-orang yang lalai dari shalatnya. " (Al-Maa'un: 4-5).
Maksudnya, mereka lalai dari shalat sehingga waktunya berlalu. Kalau Nabi shallallahu 'alaihi wasallam tidak mengizinkan shalat di rumah kepada orang buta yang tidak mendapatkan orang yang menuntunnya ke masjid, bagaimana pula halnya dengan orang yang pandangannya tajam dan sehat yang tidak memiliki udzur.?
Berpuasa tetapi dengan meninggalkan shalat atau tidak berjamaah merupakan pertanda yang jelas bahwa ia tidak berpuasa karena mentaati perintah Tuhannya.Jika tidak demikian, kenapa ia meninggalkan kewajiban yang utama (shalat)? Padahal kewajiban-kewajiban itu merupakan satu rangkaian utuh yang tidak terpisah-pisah, bagian yang satu menguatkan bagian yang lain.
Catatan Penting:
1. Setiap muslim wajib berpuasa karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena riya' (agar dilihat orang), sum'ah (agar didengar orang), ikut-ikutan orang, toleransi kepada keluarga atau masyarakat tempat ia tinggal. Jadi, yang memotivasi dan mendorongnya berpuasa hendaklah karena imannya bahwa Allah mewajibkan puasa tersebut atasnya, serta karena mengharapkan pahala di sisi Allah dengan puasanya.
Demikian pula halnya dengan Qiyam Ramadhan (shaiat malam/tarawih), ia wajib menjalankannya karena iman dan mengharap pahala Allah, tidak karena sebab lain. Karena itu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa berpuasa Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu, barangsiapa melakukan shalat malam pada bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu dan barangsiapa melakukan shalat pada malam Lailatul Qadar karena iman dan mengharap pahala Allah, niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Muttafaq 'Alaih).

2. Secara tidak sengaja, kadang-kadang orang yang berpuasa terluka, mimisan (keluar darah dari hidung), muntah, kemasukan air atau bersin di luar kehendaknya. Hal-hal tersebut tidak membatalkan puasa. Tetapi orang yang sengaja muntah maka puasanya batal, karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha' atasnya, Ctetapi) barangsiapa sengaja muntah maka ia wajib mengqadha' puasanya. " (HR.Imam Lima kecuali An-Nasa'i) ( Al Arna'uth dalam Jaami'ul Ushuul, 6/29 berkata : "Hadits ini shahih.")

3. Orang yang berpuasa boleh meniatkan puasanya dalam keadaan junub (hadats besar), kemudian mandi setelah terbitnya fajar. Demikian pula halnya dengan wanita haid, atau nifas, bila sudi sebelum fajar maka ia wajib berpuasa. Dan tidak mengapa ia mengakhirkan mandi hingga setelah terbit fajar, tetapi ia tidak boleh mengakhirkan mandinya hingga terbit matahari. Sebab ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbitnya matahari, karena waktu Shubuh berakhir dengan terbitnya matahari.
Demikian pula halnya dengan orang junub, ia tidak boleh mengakhirkan mandi hingga terbitnya matahari. Ia wajib mandi dan shalat Shubuh sebelum terbit matahari. Bagi laki-laki wajib segera mandi, sehingga ia bisa mendapatkan shalat jamaah.

4. Di antara hal-hal yang tidak membatalkan puasa adalah: pemeriksaan darah, (Misalnya dengan mengeluarkan sample (contoh) darah dari salah satu anggota tubuh) suntik yang tidak dimaksudkan untuk memasukkan makanan. Tetapi jika memungkinkan- melakukan hal-hal tersebut pada malam hari adalah lebih baik dan selamat, sebab Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tinggalkan apa yang membuatmu ragu, kerjakan apa yang tidak membuatmu ragu. " (HR. An- Nasa'i dan At-Tirmidzi, ia berkata: hadits hasan shahih)
Dan beliau juga bersabda :
"Barangsiapa menjaga (dirinya) dari berbagai syubhat maka sungguh dia telah berusaha menyucikan agama dan kehormatannya." ( Muttafaq 'Alaih)
Adapun suntikan untuk memasukkan zat makanan maka tidak boleh dilakukan, sebab hal itu termasuk kategori makan dan minum. (Lihat kitab Risaalatush Shiyaam, oleh Syaikh Abdul Azis bin Baz, hlm. 21-22)

5. Orang yang puasa boleh bersiwak pada pagi atau sore hari. Perbuatan itu sunnah, sebagaimana halnya bagi mereka yang tidak dalam keadaaan puasa.

PUASA YANG SEMPURNA

Saudaraku kaum muslimin, agar sempurna puasamu, sesuai dengan tujuannya, ikutilah langkah-langkah berikut ini :
1. Makanlah sahur, sehingga membantu kekuatan fisikmu selama berpuasa; Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda :
"Makan sahurlah kalian, sesungguhnya di dalam sahur itu terdapat berkah. " HR.'Al-Bukhari dan Muslim)
"Bantulah (kekuatan fisikmu) untuk berpuasa di siang hari dengan makan sahur, dan untuk shalat malam dengan tidur siang " (HR. Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya)
Akan lebih utama jika makan sahur itu diakhirkan waktunya, sehingga mengurangi rasa lapar dan haus. Hanya saja harus hati-hati, untuk itu hendaknya Anda telah berhenti dari makan dan minum beberapa menit sebelum terbit fajar, agar Anda tidak ragu-ragu.

2. Segeralah berbuka jika matahari benar-benar telah tenggelam. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Manusia senantiasa dalam kebaikan, selama mereka menyegerakan berbuka dan mengakhirkan sahur . " (HR. Al-Bukhari, I\luslim dan At-Tirmidz)

3. Usahakan mandi dari hadats besar sebelum terbit fajar, agar bisa melakukan ibadah dalam keadaan suci.

4. Manfaatkan bulan Ramadhan dengan sesuatu yang terbaik yang pernah diturunkan didalamnya, yakni membaca Al-Qur'anul Karim. Sesungguhnya Jibril 'alaihis salam pada setiap malam di bulan Ramadhan selalu menemui Nabi shallallahu 'alaihi wasallam untuk membacakan Al-Qur'an baginya. (HR. AL-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhu).
Dan pada diri Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ada teladan yang baik bagi kita.

5. Jagalah lisanmu dari berdusta, menggunjing, mengadu domba, mengolok-olok serta perkataan mengada-ada. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa tidak meninggalkan pevkataan dan perbuatan dusta maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum." (HR. Al-Bukhari)

6. Hendaknya puasa tidak membuatmu keluar dari kebiasaan. Misalnya cepat marah dan emosi hanya karena sebab sepele, dengan dalih bahwa engkau sedang puasa. Sebaliknya, mestinya puasa membuat jiwamu tenang, tidak emosional. Dan jika Anda diuji dengan seorang yang jahil atau pengumpat, jangan Anda hadapi dia dengan perbuatan serupa. Nasihati dan tolaklah dengan cara yang lebih baik. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasa adalah perisai, bila suatu hari seseorang dari kama beupuasa, hendaknya ia tidak bevkata buruk dan berteriak-teriak. Bila seseorang menghina atau mencacinya, hendaknya ia berkata 'Sesungguhnya aku sedang puasa" (HR. Al- Bukhari, Muslim dan para penulis kitab Sunan)
Ucapan itu dimaksudkanagar ia menahan diri dan tidak melayani orang yang mengumpatnya Di samping, juga mengingatkan agar ia menolak melakukan penghinaan dan caci-maki.

7. Hendaknya Anda selesai dari puasa dengan membawa taqwa kepada Allah, takut dan bersyukur pada-Nya, serta senantiasa istiqamah dalam agama-Nya.

8. Hasil yang balk itu hendaknya mengiringi Anda sepanjang tahun. Dan buah paling utama dari puasa adalah taqwa, sebab Allah berfirman : "Agar kamu bertaqwa. "(Al-Baqarah: 183)

9. Jagalah dirimu dari berbagai syahwat (keinginan), bahkan meskipun halal bagimu. Hal itu agar tujuanpuasa tercapai, dan mematahkan nafsu dari keinginan. Jabir bin Abdillah radhiallclhu 'anhu berkata :
"Jika kamu berpuasa, hendaknya berpuasa pula pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu dari dusta dan dosaiiosa, tinggalkan menyakiti tetangga, dan hendaknya kamu senantiasa bersikap tenang pada hari kama beupuasq jangan pula kamujadikan hari berbukamu sama dengan hari kamu berpuasa."

10. Hendaknya makananmu dari yang halal. Jika kamu menahan diri dari yang haram pada selain bulan Ramadhan maka pada bulan Ramadhan lebih utama. Dan tidak ada gunanya engkau berpuasa dari yang halal, tetapi kamu berbuka dengan yang haram.

11. Perbanyaklah bersedekah dan berbuat kebajikan. Dan hendaknya kamu lebih balk dan lebih banyak berbuat kebajikan kepada keluargamu dibanding pada selain bulan Ramadhan. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paring dermawan, dan beliau lebih dermawan ketika bulan Ramadhan.

12. Ucapkanlah bismillah ketika kamu berbuka seraya berdo'a :"Ya Allah, karena-Mu aku berpuasa, dan atas rezki-Mu aku berbuka. Ya Allah terimalah daripadaku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "(44) (Lihat Mulhaq (bonus) Majalah Al WaLul Isla,ni bulan Ramadhan, 1390 H.hlm.38-40.)
Tujuan Puasa:
Tujuan ibadah puasa adalah untuk menahan nafsu dari berbagai syahwat, sehingga ia siap mencari sesuatu yang menjadi puncak kebahagiaannya; menerima sesuatu yang menyucikannya, yang di dalamnya terdapat kehidupannya yang abadi, mematahkan permusuhan nafsu terhadap lapar dan dahaga serta mengingatkannya dengan keadaan orang-orang yang menderita kelaparan di antara orang-orang miskin; menyempitkan jalan setan pada diri hamba dengan menyempitkan jalan aliran makanan dan minuman; puasa adalah untuk Tuhan semesta alam, tidak seperti amalan-amalan yang lain, ia berarti meninggalkan segala yang dicintai karena kecintaannya kepada Allah Ta 'ala; ia merupakan rahasia antara hamba dengan Tuhannya, sebab para hamba mungkin bisa diketahui bahwa ia meninggalkan hai-hal yang membatalkan puasa secara nyata, tetapi keberadaan dia meninggalkan hal-hal tersebut karena Sembahannya, maka tak seorangpun manusiayang mengetahuinya, dan itulah hakikat puasa.
Petunjuk Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dalam berpuasa :
Petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'ala ihi wasallam adalah petunjuk yang paling sempurna, paling mengena dalam mencapai maksud, serta paling mudah penerapannya bagi segenap jiwa.
Di antara petunjuk puasa dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam pada bulan Ramadhan adalah :
Memperbanyak melakukan berbagai macam ibadah. Jibril'alaihis salam senantiasa membacakan Al-Qur'anul Karim untuk beliau pada bulan Ramadhan; beliau juga memperbanyak sedekah, kebajikan, membaca Al-Qur'anul Karim, shalat, dzikir, i'tikaf dan bahkan beliau mengkhususkan beberapa macam ibadah pada bulan Ramadhan, hal yang tidak beliau lakukan pada bulan-bulan lain.
Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyegerakan berbuka dan menganjurkan demikian, beliau makan sahur dan mengakhirkannya, serta menganjurkan dan memberi semangat orang lain untuk melakukan hal yang sama. Beliau menghimbau agar berbuka dengan kurma, jika tidak mendapatkannya maka dengan air.
Nabi'shallallahu 'alaihi wasallam melarang orang yang berpuasa dari ucapan keji dan caci-maki. Sebaliknya beliau memerintahkan agar ia mengatakan kepada orang yang mencacinya, "Sesungguhnya aku sedang puasa."
Jika beliau melakukan perjalanan di bulan Ramadhan, terkadang beliau meneruskan puasanya dan terkadang pula berbuka. Dan membiarkan para sahabatnya memilih antara berbuka atau puasa ketika dalam perjalanan. Beliau shallallahu 'alaihi wasallam pernah mendapatkan fajar dalam keadaan junub sehabis menggauli isterinya maka beliau segera mandi setelah terbit fajar dan tetap berpuasa.
Termasuk petunjuk Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah membebaskan dari qadha' puasa bagi orang yang makan atau minum karena lupa, dan bahwasanya Allahlah yang memberinya makan dan minum.
Dan dalam riwayat shahih disebutkan bahwa beliau bersiwak dalam keadaan puasa. Imam Ahmad meriwayatkan bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menuangkan air di atas kepalanya dalam keadaan puasa. Beliau juga melakukan istinsyaq
(menghiup air ke dalam hidung) serta berkumur dalam keadaan puasa. Tetapi beliau melarang orang berpuasa melakukan istinsyaq secara berlebihan.( Lihat kitab) Zaadul Ma'ad fi Hadyi Khairil 'Ibaad, I/320-338

SEDEKAH DI BULAN RAMADHAN
Diriwayatkan dalam Shahih Al-Bukhari dan Muslim, dari Ibnu Abbas raldhiallahu 'anhuma, ia berkata :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam adalah orang yang paling dermawan, dan beliau lebih dermawan pada bulan Ramadhan, saat beliau ditemui Jibril untuk membacakan kepadanya Al-Qur'an. Jibril menemui beliau setiap malam pada bulan Ramadhan, lalu membacakan kepadanya Al-Qur'an. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika ditemui Jibril lebih dermawan dalam kebaikan daripada angin yang berhembus.
Hadits ini diriwayatkan pula oleh Ahmad dengan tambahan:
"Dan beliau tidak pernah dimintai sesuatu kecuali memberikannya. "
Dan menurut riwayat Al-Baihaqi, dari Aisyah radhiallahu 'anha :
"Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallamjika masuk bulan Ramadhan membebaskan setiap tawanan dan memberi setiap orang yang meminta. "
Kedermawanan adalah sifat murah hati dan banyak memberi. Allah pun bersifat Maha Pemurah, Allah Ta'ala Maha Pemurah, kedermawanan-Nya berlipat ganda pada waktu-waktu tertentu seperti bulan Ramadhan.
Dan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam adalah manusia yang paling dermawan, juga paling mulia, paling berani dan amat sempurna dalam segala sifat yang terpuji; kedermawanan beliau pada bulan Ramadhan berlipat ganda dibanding bulan-bulan lainnya, sebagaimana kemurahan Tuhannya berlipat ganda pada bulan ini.
Berbagai pelajaran yang dapat diambil dari berlipatgandanya kedermawanan Nabi shallallahu 'alaihi wasallam di bulan Ramadhan :
1. Bahwa kesempatan ini amat berharga dan melipatgandakan amal kebaikan.
2. Membantu orang-orang yang berpuasa dan berdzikir untuk senantiasa taat, agar memperoleh pahala seperti pahala mereka; sebagaimana siapa yang membekali orang yang berperang maka ia memperoleh seperti pahala orang yang berperang, dan siapa yang menanggung dengan balk keluarga orang yang berperang maka ia memperoleh pula seperti pahala orang yang berperang. Dinyatakan dalam hadits Zaid bin Khalid dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda:
"Barangsiapa memberi makan kepada orang yang berpuasa maka baginya seperti pahala ovang yang berpuasa itu tanpa menguuangi sedikitpun dari pahalanya. " (HR. Ahmad dan At-Tirmidzl).

3. Bulan Ramadhan adalah saat Allah berderma kepada para hamba-Nya dengan rahmat, ampunan dan pembebasan dari api Neraka, terutama pada Lailatul Qadar Allah Ta 'ala melimpahkan kasih-Nya kepada para hamba-Nya yang bersifat kasih, maka barangsiapa berderma kepada para hamba Allah niscaya Allah Maha Pemurah kepadanya dengan anugerah dan kebaikan. Balasan itu adalah sejenis dengan amal perbuatan.

4. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama termasuk sebab masuk Surga. Dinyatakan dalam hadits Ali radhiallahu 'anhu, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sungguh di Surga terdapat ruangan-ruangan yang bagian luamya dapat dilihat dari dalam dan bagian dalamnya dapat dilihat dari luar. " Maka berdirilah kepada beliau seorang Arab Badui seraya berkata: Untuk siapakah ruangan-ruangan itu wahai Rasulullah,?jawab beliau: "Untuk siapa saja yang berkata baik, memberi makan, selalu berpuasa dan shalat malam ketika orang-orang dalam keadaan tidur. " (HR. At-Tirmidzi dan Abu Isa berkata, hadits ini gharib)
Semua kriteria ini terdapat dalam bulan Ramadhan. Terkumpul bagi orang mukmin dalam bulan ini; puasa, shalat malam, sedekah dan perkataan baik. Karena pada waktu ini orang yang berpuasa dilarang dari perkataan kotor dan perbuatan keji. Sedangkan shalat, puasa dan sedekah dapat menghantarkan pelakunya kepada Allah Ta 'ala.

5. Puasa dan sedekah bila dikerjakan bersama-sama lebih dapat menghapuskan dosa-dosa dan menjauhkan dari api Neraka Jahannam, terutama jika ditambah lagi shalat malam. Dinyatakan dalam sebuah hadits bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasa itu merupakan perisai bagi seseorang dari api Neraka, sebagaimana perisai dalam peperangan " ( Hadits riwayat Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah dari Ustman bin Abil-'Ash; juga diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya serta dinyatakan shahih oleh Hakim dan disetujui Adz-Dzahabi.) Hadits riwayat Ahmad dengan isnad hasan dan Al-Baihaqi.
Diriwayatkan pula oleh Ahmad dari Abu Hurairah bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Puasa itu perisai dan benteng kokoh yang melindungi seseorang) dari api Neraka"
Dan dalam hadits Mu'adz radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sedekah dan shalat seseorang di tengah malam dapat menghapuskan dosa sebagaimana air memadamkan api" (Hadist riwayat At-Tirmidzi dan katrrnya. "Hadits hasan shnhih. "

6. Dalam puasa, tentu terdapat kekeliruan serta kekurangan. Dan puasa dapat menghapuskan dosa-dosa dengan syarat menjaga diri dari apa yang mesti dijaga. Padahal kebanyakan puasa yang dilakukan kebanyakan orang tidak terpenuhi dalam puasanya itu penjagaan yang semestinya. Dan dengan sedekah kekurangan dan kekeliruan yang terjadi dapat terlengkapi. Karena itu pada akhir Ramadhan, diwajibkan membayar zakat fitrah untuk mensucikan orang yang berpuasa dari perkataan kotor dan perbuatan keji.

7. Orang yang berpuasa meninggalkan makan dan minumnya. Jika ia dapat membantu orang lain yang berpuasa agar kuat dengan makan dan minum maka kedudukannya sama dengan orang yang meninggalkan syahwatnya karena Allah, memberikan dan membantukannya kepada orang lain. Untuk itu disyari'atkan baginya memberi hidangan berbuka kepada orang-orang yang berpuasa bersamanya, karena makanan ketika itu sangat disukainya, maka hendaknya ia membantu orang lain dengan makanan tersebut, agar ia termasuk orang yang memberi makanan yang disukai dan karenanya menjadi orang yang bersyukur kepada Allah atas nikmat makanan dan minuman yang dianugerahkan kepadanya, di mana sebelumnya ia tidak mendapatkan anugerah tersebut. Sungguh nikmat ini hanyalah dapat diketahui nilainya ketika tidak didapatkan. (Lihat kitab Larhaa'iful Ma'arif, oleh Ibnu Rajab, hlm. 172-178.)
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya (kepada kita semua). Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan sahabatnya.
TAFSIRAN AYAT-AYAT TENTANG PUASA
Allah Ta'ala berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kama agar kamu bertaqwa. (Yaitu) dalam beberapa hari yang teutentu. Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak beupuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin. Barangsiapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui "(Al-Baqarah: 183-184)
Allah berfirman yang ditujukan kepada orang-orang beriman dari umat ini, seraya menyuruh mereka agar berpuasa. Yaitu menahan dari makan, minum dan bersenggama dengan niat ikhlas karena Allah Ta'ala. Karena di dalamnya terdapat penyucian dan pembersihan jiwa, juga menjernihkannya dari pikiran-pikiran yang buruk dan akhlak yang rendah.
Allah menyebutkan, di samping mewajibkan atas umat ini, hai yang sama juga telah diwajibkan atas orang-orang terdahulu sebelum mereka. Dari sanalah mereka mendapat teladan. Maka, hendaknya mereka berusaha menjalankan kewajiban ini secara lebih sempurna dibanding dengan apa yang telah mereka kerjakan. (Tafsir Ibn Katsir, 11313.)
Lalu, Dia memberikan alasan diwajibkannya puasa tersebut dengan menjelaskan manfaatnya yang besar dan hikmahnya yang tinggi. Yaitu agar orang yang berpuasa mempersiapkan diri untnk bertaqwa kepada Allah, Yakni dengan meninggalkan nafsu dan kesenangan yang dibolehkan, semata-mata untuk mentaati perintah Allah dan mengharapkan pahala di sisi-Nya. Agar orang beriman termasuk mereka yang
bertaqwa kepada Allah, taat kepada semua perintah-Nya serta menjauhi larangan-larangan dan segala yang diharamkan-Nya. (Tafsir Ayaatul Ahkaam, oleh Ash Shabuni, I/192.)
Ketika Allah menyebutkan bahwa Dia mewajibkan puasa atas mereka, maka Dia memberitahukan bahwa puasa tersebut pada hari-hari tertentu atau dalam jumlah yang relatif sedikit dan mudah. Di antara kemudahannya yaitu puasa tersebut pada bulan tertentu, di mana seluruh umat Islam melakukannya.
Lalu Allah memberi kemudahan lain, seperti disebutkan dalam firman-Nya:
"Maka barangsiapa di antara kama ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. " (Al-Baqarah: 184)
Karena biasanya berat, maka Allah memberikan keringanan kepada mereka berdua untuk tidak berpuasa. Dan agar hamba mendapatkan kemaslahatan puasa, maka Allah memerintahkan mereka berdua agar menggantinya pada hari-hari lain. Yakni ketika ia sembuh dari sakit atau tak iagi melakukan perjalanan, dan sedang dalam keadaan luang. (Lihat kitab Tafsiirul Lat'nifil Mannaan fi Khulaashati Tafsiiril Qur'an, oleh Ibnu Sa'di, hlm. 56.)
Dan firman Allah Ta 'ala :
"Maka barangsiapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari lain." (Al-Baqarah : 184)
Maksudnya, seseorang boleh tidak berpuasa ketika sedang sakit atau dalam keadaan bepergian, karena hal itu berat baginya. Maka ia dibolehkan berbuka dan mengqadha'nya sesuai dengan bilangan hari yang ditinggalkannya, pada hari-hari lain.
Adapun orang sehat dan mukim (tidak bepergian) tetapi berat (tidak kuat) menjalankan puasa, maka ia boleh memilih antara berpuasa atau memberi makan orang miskin. Ia boleh berpuasa, boleh pula berbuka dengan syarat memberi makan kepada satu orang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Jika ia memberi makan lebih dari seorang miskin untuk setiap harinya, tentu akan lebih baik. Dan bila ia berpuasa, maka puasa lebih utama daripada memberi makanan. Ibnu Mas'ud dan Ibnu Abbas radhiallahu 'anhum berkata: "Karena itulah Allah berfirman :
"Dan berpuasa lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui. " (Tafsir Ibnu Katsir; 1/214)
Firman Allah Ta 'ala :
"(Beberapa hari yang ditentukan itu adalah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan Al-Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petuniuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu. Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur." (Al-Baqarah: 185).
Allah memberitahukan bahwa bulan yang di dalamnya diwajibkan puasa bagi mereka itu adalah bulan Ramadhan. Bulan di mana Al-Qur'an –yang dengannya Allah memuliakan umat Muhammad-diturunkan untuk pertama kalinya. Allah menjadikan Al-Qur'an sebagai undang-undang serta peraturan yang mereka pegang teguh dalam kehidupan. Di dalamnya terdapat cahaya dan petunjuk. Dan itulah jalan kebahagiaan bagi orang yang ingin menitinya. Di dalamnya terdapat pembeda antara yang hak dengan yang batil, antara petunjuk dengan kesesatan dan antara yang halal dengan yang haram.
Allah menekankan puasa pada bulan Ramadhan karena bulan itu adalah bulan diturunkannya rahmat kepada segenap hamba, Dan Allah tidak menghendaki kepada segenap hamba-Nya kecuaii kemudahan. Karena itu Dia membolehkan orang sakit dan musafir berbuka puasa pada hari-hari bulan Ramadhan (Tqfsir Ayarul Ahkam oleh Ash Shabuni, I/192), dan memerintahkan mereka menggantinya, sehingga sempurna bilangan satu bulan. Selain itu, Dia juga memerintahkan memperbanyak dzikir dan takbir ketika selesai melaksanakan ibadah puasa, yakni pada saat sempurnanya' bulan Ramadhan. Karena itu Allah berfirman :
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, agar kama bersyukur. " (Al- Baqarah: 185).
Maksudnya, bila Anda telah menunaikan apa yang diperintahkan Allah, taat kepada-Nya dengan menjalankan hal-hal yang diwajibkan dan meninggalkan segala yang diharamkan serta menjaga batasan-batasan (hukum)-Nya, maka hendaklah kamu termasuk orang-orang yang bersyukur karenanya. ')" (Tafsir Ibnu Karsir, 1/218)
Lain Allah berfirman :
"Dan apabila para hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku maka (jawablah) bahwasanya Aku adalah dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdo 'a apabila ia memohon Kepada-Ku maka hendaklah mereka itu memenuhi (segala perintah)-Ku, dan hendaklah mereka beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran." (Al-Baqarah:186)
Sebab Turunnya ayat :
Diriwayatkan bahwa seorang Arab badui bertanya : "Wahai Rasulullah, apakah Tuhan kita dekat sehingga kita berbisik atau jauh sehingga kita berteriak (memanggil-Nya ketika berdo'a)?" Nabi shallallahu 'alaihi wasallam hanya terdiam, sampai Allah menurunkan ayat di atas. ' (Tafsir Ibnu Katsir; I/219.)
Tafsiran ayat:
Allah menjelaskan bahwa Diri-Nya adalah dekat. Ia mengabulkan do'a orang-orang yang memohon, serta memenuhi kebutuhan orang-orang yang meminta. Tidak ada tirai pembatas antara Diri-Nya dengan sarah seorang hamba-Nya. Karena itu, seyogyanya mereka menghadap hanya kepada-Nya dalam berdo'a dan merendahkan diri, lurus dan memurnikan ketaatan pada-Nya semata. (Tafsir Ibnu Katsir, I/218.)
Adapun hikmah penyebutan'Allah akan ayat ini yang memotivasi memperbanyak do'a berangkaian dengan hukum-hukum puasa adalah bimbingan kepada kesungguhan dalam berdo'a, ketika bilangan puasa telah sempurna, bahkan setiap kali berbuka.
Anjuran dan Keutamaan Do'a:
Banyak sekali nash-nash yang memotivasi untuk berdo'a, menerangkan fadhilah (keutamaan)nya dan mendorong agar suka melakukannya. Di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Tuhanmu berfirman: Berdo'alah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu." (Ghaafir: 60).
Di dalamnya Allah memerintahkan berdo'a dan Dia menjamin akan mengabulkannya.
2. Firman Allah Ta'ala :
"Berdo'alah kepada Tuhanmu dengan berendah diri dan suara yang lembut. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. " (Al-A'raaf: 55).
Maksudnya, berdo'alah kepada Allah dengan menghinakan diri dan secara rahasia, penuh khusyu' dan merendahkan diri. "Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas." Yakni tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas, baik dalam berdo'a atau lainnya, orang-orang yang melampaui batas dalam setiap perkara. Termasuk melampaui batas dalam berdo'a adalah permintaan hamba akan berbagai hal yang tidak sesuai untuk dirinya atau dengan meninggikan dan mengeraskan suaranya dalam berdo'a.
Dalam Shahihain, Abu Musa Al-Asy'ari berkata: "Orang-orang meninggikan suaranya ketika berdo'a, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Wahai sekalian manusia, kasihanilah dirimu, sesungguhnya kama tidak berdo'a kepada Dzat yang tuli, tidak pula ghaib. Sesungguhnya Dzat yang kama berdo'a pada-Nya itu Maha Mendengar lagi Maha Dekat. "
Firman Allah Ta 'ala : "Atau siapakah yang memperkenankan (do'a) orang yang dalam kesulitan apabila ia berdo'a kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan?" (An Naml: 62).
Maksudnya, apakah ada yang bisa mengabulkan do'a orang yang kesulitan, yang diguncang oleh berbagai kesempitan, yang sulit mendapatkan apa yang ia minta, sehingga tak ada jalan lain ia baru keluar dari keadaan yang mengungkunginya, selain Allah semata? Siapa pula yang menghilangkan keburukan (malapetaka), kejahatan dan murka, selain Allah semata?
4. Dari An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda:
"Do'a adalah ibadah." (HR, Abu Daud dan At-TiYmidzi, At-Tirmidzi berkata, hadits hasan shahih).
Dari Ubadah bin Asb-Shamit radhiallahu 'anhu ia berkata, sesungguhnya Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Tidak ada seorang muslim yang berdo'a kepada Allah di dunia dengan suatu permohonan kecuali Dia mengabulkannya, atau menghilangkan dauipadanya keburukan yang semisalnya, selama ia tidak meminta suatu dosa atau pemutusan kerabat. " Maka berkatalah seouang laki-laki dari kaum: "Kalau begitu, kita memperbanyak (do'a). "
Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Allah memberikan kebaikan-Nya lebih banyak daripada yang kalian minta" (HR. At-Tirmidzi, ia berkata, hadits hasan shahih), (Lihat kitab Riyaadhus Shaalihiin, hlm. 612 dan 622) Lalu Allah Ta'ala berfirman :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahrvasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan cavilah apa yang telah ditetapkan oleh Allah untukmu, dan makan minumlah hinngga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi)janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertaqwa." (Al-Baqarah:187)
Sebab turunnya ayat :
Imam Al Bukhari meriwayatkan dari Al-Barra' bin 'Azib, bahwasanya ia berkata :
"Dahulu, para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, jika seseorang (dari mereka) berpuasa, dan telah datang (waktu) berbuka, tetapi ia tidur sebelum berbuka, ia tidak makan pada malam dan siang harinya hingga sore. Suatu ketika Qais bin Sharmah Al-Anshari dalam keadaan puasa, sedang pada siang harinya bekerja di kebun kurma. Ketika datang waktu berbuka, ia mendatangi isterinya seraya berkata padanya: "Apakah engkau memiliki makanan ?" Ia menjawab: "Tidak, tetapi aku akan pergi mencarikan untukmu." Padahal siang harinya ia sibuk bekerja, karena itu ia tertidur. Kemudian datanglah isterinya. Tatkala ia melihat suaminya (tertidur) ia berkata: "Celaka kamu." Ketika sampai tengah hari, ia menggauli (isterinya). Maka hal itu diberitahukan kepada Nabi shallallahu alaihi wasallam, sehingga turunlah ayat ini :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa bercampur dengan isteri-isterimu. "
Maka mereka sangat bersuka cita karenanya, kemudian turunlah ayat berikut :
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. (Lihat kitab Ash Shahiihul Musnad min Asbaabin Nuzuul, hlm. 9.)
Tafsiran ayat :
Allah Ta'ala berfirman untuk memudahkan para hamba-Nya sekaligus untuk membolehkan mereka bersenang-senang (bersetubuh) dengan isterinya pada malam-malam bulan Ramadhan, sebagaimana mereka dibolehkan pula ketika malam hari makan dan minum :
"Dihalalkan bagimu pada malam hari bulan puasa melakukam "rafats" dengan isteri- isterimu. "
Rafats adalah bersetubuh dan hal-hal yang menyebabkan terjadinya. Dahulu, mereka dilarang melakukan hal tersebut (pada malam hari), tetapi kemudian Allah membolehkan mereka makan minum dan melampiaskan kebutuhan biologis, dengan bersenang-senang bersama isteri-isteri mereka. Hal itu untuk menampakkan anugerah dan rahmat Allah pada mereka.
Allah menyerupakan wanita dengan pakaian yang menutupi badan. Maka ia adalah penutup bagi laki-laki dan pemberi ketenangan padanya, begitupun sebaliknya.
Ibnu Abbas berkata: "Maksudnya para isteri itu merupakan ketenangan bagimu dan kamu pun merupakan ketenangan bagi mereka."
Dan Allah membolehkan menggauli para isteri hingga terbit fajar. Lalu Dia mengecualikan keumuman dibolehkannya menggauli isteri (malam hari bulan puasa) pada saat i'tikaf. Karena ia adalah waktu meninggalkan segala urusan dunia untuk sepenuhnya konsentrasi beribadah. Pada akhirnya Allah menutup ayat-ayat yang mulia ini dengan memperingatkan agar mereka tidak melanggar perintah-perintah-NYa dan melakukan hal-hal yang diharamkan serta berbagai maksiat, yang semua itu merupakan batasan-batasan-Nya. Hal-hal itu telah Dia jelaskan kepada para hamba-Nya agar mereka menjauhinya, serta taat berpegang teguh dengan syari'at Allah sehingga mereka menjadi orang-orang yang bertaqwa. (Tafsir Ayaatil Ahkaam, oleh Ash-Shabuni, I/93.)

QIYAM RAMADHAN

1.Dalilnya :
1. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala (dari Allah~ niscaya diampuni dosa-dosanya yang telah lalu. " (Hadits Muttafaq 'Alaih)
2. Dari Abdurrahman bin Auf radhiallahu 'anhu bahwasanya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyebut bulan Ramadhan seraya bersabda :
"Sungguh, Ramadhan adalah bulan yang diwajibkan Allah puasanya dan kusunatkan shalat malamnya. Maka barangsiapa menjalankan puasa dan shalat malam pada bulan itu karena iman dan mengharap pahala, niscaya bebas dari dosaiiosa seperti saat ketika dilahirkan ibunya." (HR. An-Nasa'i, katanya: yang benar adalah dari Abu Hurairah)," Menurut Al Arna'uth dalam "Jaami'ul Ushuul", juz 6, hlm. 441, hadits ini hasan dengan adanya nash-nash lain yang memperkuatnya.
2. Hukumnya:
Qiyam Ramadhan (shalat malam Ramadhan) hukumnya sunnah mu 'akkadah (ditekankan), dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dan beliau anjurkan serta sarankan kepada kaum Muslimin. Juga diamalkan oleh Khulafa' Rasyidin dan para sahabat dan tabi'in. Karena itu, seyogianya seorang muslim senantiasa mengerjakan shalat tarawih pada bulan Ramadhan dan shalat malam pada sepuluh malam terakhir, untuk mendapatkan Lailatul Qadar
3, Keutamaannya:
Qiyamul lail (shalat malam) disyariatkan pada setiap malam sepanjang tahun. Keutamaannya besar dan pahalanya banyak.
Firman Allah Ta'ala :
"Lambung mereka jauh dari tempat tidurnya ''( Maksudnya mereka tidak tidur di waktu biasanya orang tidur, untuk mengejakan shalat malam) , sedang mereka berdo'a kepada Tuhannya dengan rasa takut dan harap, dan mereka menafkahkan sebahagian dari rizki yang Kami berikan kepada mereka. "(AsSajdah: 16).
Ini merupakan sanjungan dan pujian dari Allah bagi orang-orang yang mendirikan shalat tahajjud di malam hari. Dan sanjungan Allah kepada kaum lainnya dengan firman-Nya :
"Mereka sedikit sekali tidur di waktu malam; dan di akhir-akhir malam mereka momohon ampun (kepada Allah) . " (Adz-Dzaariyaat: 17-18).
"Dan orang-orangyang melalui malam hari dengan bersujud dan berdiri untuk Tuhan mereka." (Al-FuYqaan: 64).
Diriwayatkan oleh At-Tirmidzi(dengan mengatakan: Hadits ini hasan shahih dan hadist ini dinyatakan shahiholeh Al-Hakim) dari Abdullah bin Salam, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
Wahai sekalian manusia, sebarkan salam, berilah orang miskin makan, sambungkan tali keReluargaan dan shalatlah pada waktu malam ketika semua manusia tidur, niscaya kalian masuk Surga dengan selamat. "
Juga diriwayatkan oleh At-Tirmidzi dari Bilal, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Hendaklah kama mendirikan shalat malam karena itu tradisi orang-orang shalih sebelummu. Sungguh, shalat malam mendekatkan dirimu kepada Tuhanmu, menghapuskan kesalahan, menjaga diri dari dosa dan mengusirpenyakit dari tubuh" (Hadits ini dinyatakan shahih oleh Al-Hakim dan Adz-Dzahabi menyetujuinya, 1/308),
Dalam hadits kaffarah dan derajat, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Dan termasuk derajat: memberi makan, berkata baik, dan mendirikan shalat malam ketika orang-orang tidur': dinyatakan shahih oleh Al-Bukhari dan At-Tirmidzi)" Lihat kitab Wazhaa'ifu Ramadhan, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 42, 43.
Dan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasalllam :
"Sebaik-baik shalat setelah fardhu adalah shalat malam. " (HR. Muslim).
4, Bilangannya :
Termasuk shalat malam: witir, paling sedikit satu raka'at dan paling banyak 11 raka'at. Boleh melakukan witir dengan satu raka'at saja, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan satu raka'at maka lakukanlah. " HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i.
Atau witir dengan tiga raka'at, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa yang ingin melakukan witir dengan tiga raka 'at maka lakukanlah. " (HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i)•
Hal ini boleh dilakukan dengan sekali salam, atau shalat dua raka'at dan salam kemudian shalat raka'at ketiga.
Atau witir dengan lima raka'at, diiakukan tanpa duduk dan tidak salam kecuali pada akhir raka'at.
Berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam:
"Barangsiapa ingin melakukan witiu dengan lima raka'at maka lakukanlah. "(HR. Abu Dawud dan An-Nasa'i).
Dari Aisyah radhiallahu 'anha, beliav mengatakan:
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya shalat malam tiga belas raka'at, termasuk di dalamnya witir dengan lima raka 'at tanpa duduk di salah satu raka 'atpun kecuali pada raka'at terakhir. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
'Ketiga hadits tersebut dinyatakan shahih oleh Ibnu Hibban.
Atau witir dengan tujuh raka'at; dilakukan sebagaimana lima raka'at. Berdasarkan penuturan Ummu Salamah radhiallahu 'anha :
"Nabi shallallahu 'alaihi wasallam biasanya melakukan witir dengan tujuh dan lima raka 'at tanpa diselingi dengan salam dan ucapan. "(HR, Ahmad, An-Nasa'i dan Ibnu Majah).
Boleh juga melakukan witir dengan sembilan, sebelas, atau tiga belas raka'at. Dan yang afdhal adalah salam setiap dua rakaat kemudian witir dengan satu raka'at.
Shalat malam pada bulan Ramadhan memiliki keutamaan dan keistimewaan atas shalat malam lainnya.
5. Waktunya :
Shalat malam Ramnahaan mencakup shalat pada permulaan malam dan pada akhir malam.
6. ShalatTarawih:
Shalat tarawih terrnasuk qiyam Ramadhan. Karena itu, hendaklah bersungguh-sungguh dan memperhatikannya serta mengharapkan pahala dan balasannya dari Allah. Malam Ramadhan adalah kesempatan yang terbatas bilangannya dan orang mu'min yang berakal akan memanfaatkannya dengan baik tanpa terlewatkan.
Jangan sampai ditinggalkan shalat tarawih, agar memperoleh pahala dan ganjarannya. Dan jangan pulang dari shalat tarawih sebelum imam selesai darinya dan dari shalat witir, agar mendapatkan pahala shalat semalam suntuk. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam :
"Barangsiapa mendirikan shalat malam bersama imam sehingga selesai, dicatat baginya shalat semalam suntuk. " (HR. Para penulis kitab Sunan,dengan sanad shahih) Lihat kitab Majalisu Syahri Ramndhan, oleh Syaikh Ibnu Utsaimin, him. 26-30.
Shalat tarawih adalah sunat, dilakukan dengan berjama'ah lebih utama. Demikian yang masyhur dilakukan para sahabat, dan diwarisi oleh umat ini dari mereka generasi demi generasi. Shalat ini tidak ada batasannya. Boleh melakukan shalat 20 raka'at, 36 raka'at, 11 raka'at, atau 13 raka'at; semuanya baik. Banyak atau sedikitnya raka'at tergantung pada panjang atau pendeknya bacaan ayat. Dalam shalat diminta supaya khusyu', bertuma'ninah, dihayati dan membaca dengan pelan; dan itu tidak bisa dengan cepat dan
tergesa-gesa. Dan sepertinya lebih balk apabila shalat tersebut hanya dilakukan 11 raka'at.(Yaitu berdasarkan hadits Aisyah radiallahu'anha yang artinya : " Tiadalah Rasulullah shalallahu 'alaihi wasallam menambah (rakaat), baik di bulan Ramadhan atau (di bulan) lainya lebih dari sebelas rakaat". (HR. Al-Bukhari dan An-Nasa'i)
MEMBACA AL-QUR'ANUL KARIM DI BULAN RAMADHAN DAN LAINNYA
Segala puji bagi Allah, yang telah menurunkan kepada hamba-Nya kitab Al-Qur'an sebagai penjelasan atas segala sesuatu, petunjuk, rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang muslim. Semoga shalawat dan salam senantiasa tercurah kepada hamba dan rasul-Nya Muhammad, yang diutus Allah sebagai rahmat bagi alam semesta.
Adalah ditekankan bagi seorang muslim yang mengharap rahmat Allah dan takut akan siksa-Nya untuk memperbanyak membaca Al-Qur'anul Karim pada bulan Ramadhan dan buian-bulan lainnya untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala, mengharap ridha-Nya, memperoleh keutamaan dan pahala-Nya. Karena Al-Qur'anul Karim adalah sebaik-baik kitab, yang diturunkan kepada Rasul termulia, untuk umat terbaik yang pernah dilahirkan kepada umat manusia; dengan syari'at yang paling utama, paling mudah, paling luhur dan paling sempurna.
Al-Qur'an diturunkan untuk dibaca oleh setiap orang muslim, direnungkan dan dipahami makna, perintah dan larangannya, kemudian diamalkan. Sehingga ia akan menjadi hujjah baginya di hadapan Tuhannya dan pemberi syafa'at baginya pada hari Kiamat.
Allah telah menj amin bagi siapa yang membaca Al-Qur'an dan mengamalkan isi kandungannya tidak akan tersesat di dunia dan tidak celaka di akhirat, dengan firmanNya " Maka barangsiapa yang mengikuti petunjuk-Ku, ia tidak akan sesat dan tidak akan celaka. " (Thaha:123),
Janganlah seorang muslim memalingkan diri dari membaca kitab Allah, merenungkan dan mengamalkan isi kandungannya. Allah telah mengancam orang-orang yang memalingkan diri darinya dengan firman-Nya :
"Barangsiapa berpaling dari Al-Qur'an maka sesungguhnya ia akan memikul dosa yang besar di hari Kiamat. " (Thaha : 100),
"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari Kiamat dalam keadaan buta. " (Thaha: 124),
Di antara keutamaan Al-Qur'an :
1. Firman Allah Ta 'ala :
"Dan Kami turunkan kepadamu Al-Kitab (Al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri. " (An-Nahl: 89),
2. Firman Allah Ta'ala .
.. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan. Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keridhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus. " (Al-Ma'idah: 15-16).
3. Firman Allah Ta 'ala :
"Hai manusia, sesungguhnya telah datang kepadamu pelajaran dari Tuhanmu dan penyembuh bagi penyakit-penyakit (yang berada) dalam dada dan petunjuk serta rahmat bagi ouang-orang yang beriman. " (Yunus: 57).
4. Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam :
"Bacalah Al-Qur'an, karena ia akan datang pada hari Kiamat sebagai pemberi syafa 'at bagi pembacanya. " (HR. Muslim dari Abu Umamah).
Dari An-Nawwas bin Sam'an radhiallahu 'anhu, katanya : Aku mendengar Rasul shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Didatangkan pada haui KiamatAl-Qur'an dan para pembacanya yang mereka itu dahulu mengamalkannya di dunia, dengan didahului oleh surat Al Baqarah dan Ali Imran yang membela pembaca kedua surat ini. " (HR, Muslim).
Dari Utsman bin Affan radhiallahu 'anhu, katanya: Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Sebaik-baik kalian adalah orang yang mempelajari Al-Qur'an dan mengajarkannya. " (HR. Al-Bukhar)
Dari Ibnu Mas'ud radhiallahu 'anhu, katanya : Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Barangsiapa membaca satu huruf dari kitab Allah maka baginya satu kebaikan, dan satu kebaikan itu dibalas sepuluh kali lipatnya. Aku tidak mengatakan alif lam mim itu satu huruf; tetapi alif satu huruf; lam satu huruf dan mim satu huruf. " (HR. At-Tirmidzi, katanya: hadits hasan shahih).
8. Dari Abdullah bin Amr bin Al 'Ash radhiallahu 'anhuma, bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Dikatakan kepada pembaca Al-Qur'an: "Bacalah, naiklah dan bacalah dengan pelan sebagaimana yang telah kama lakukan di dunia, karena kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang kamu baca. "(HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi dengan mengatakan: hadits hasan shahih).
9. Dari Aisyah radhiallahu 'anhu, katanya : Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Orang yang membaca Al-Qur'an dengan mahir adalah bersama para malaikat yang mulia lagi taat, sedangkan orang yang membaca Al-Quran dengan tergagap dan susah membacanya baginya dua pahala. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
Dua pahala, yakni pahala membaca dan pahala susah payahnya.
10. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidak boleh hasut kecuali dalam dua perkaua, yaitu: orang yang dikaruniai Allah Al-Qur'an lalu diamalkannya pada waktu malam dan siang, dan orang yang dikaruniai Allah harta lalu diinfakkannya pada waktu malam dan siang "(Hadits Muttafaq 'Alaih).
Yang dimaksud hasut di sini yaitu mengharapkan seperti apa yang dimiliki orang lain. ( Lihat kitab Riyadhus Shaalihiin, hlm. 467-469.
Maka bersungguh-sungguhlah -semoga Allah menunjuki Anda kepada jalan yang diridhaiNya untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim dan membacanya dengan niat yang ikhlas untuk Allah Ta'ala. Bersungguh-sungguhlah untuk mempelajari maknanya dan mengamalkannya, agar mendapatkan apa yang dijanjikan Allah bagi para ahli Al-Qur'an berupa keutamaan yang besar, pahala yang banyak, derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi. Para sahabat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam dahulu jika mempelajari sepuluh ayat dari Al-Qur'an, mereka tidak melaluinya tanpa mempelajari makna dan cara pengamalannya.
Dan perlu Anda ketahui, bahwa membaca Al-Qur'an yang berguna bagi pembacanya, yaitu membaca disertai merenungkan dan memahami maknanya, perintah-perintahnya dan larangan-larangannya. Jika ia menjumpai ayat yang memerintahkan sesuatu maka ia pun mematuhi dan menjalankannya, atau menjumpai ayat yang melarang sesuatu maka iapun meninggalkan dan menjauhinya. Jika ia menjumpai ayat rahmat, ia memohon dan mengharap kepada Allah rahmat-Nya; atau menjumpai ayat adzab, ia berlindung kepada
Allah dan takut akan siksa-Nya. Al-Qur'an itu menjadi hujjah bagi orang yang merenungkan dan mengamalkannya; sedangkan yang tidak mengamalkan dan memanfaatkannya maka Al-Qur'an itu menjadi hujjah terhadap dirinya (mencelakainya).
Firman Allah Ta 'ala :
"lni adalah sebuah kitab yang Kami turunkan kepadamu penuh dengan berkah supaya mereka memperhatikan ayat-ayat-Nya dan supaya orang-orang yang mempunyai pikiran mendapatkan pelajaran. " (Shad: 29).
Bulan Ramadhan memiliki kekhususan dengan Al-Qura'nul Karim, sebagaimana firman Allah :
"Bulan Ramadhan, yang di dalamnya diturunkan permulaan Al-Qur'an ... "(Al-Baqarah: 185).
Dan dalam hadits shahih dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bertemu dengan Jibril pada bulan Ramadhan setiap malam untuk membacakan kepadanya Al-Qur'anul Karim.
Hal itu menunjukkan dianjurkannya mempelajari Al-Qur'an pada bulan Ramadhan dan berkumpul untuk itu, juga membacakan Al-Qur'an kepada orang yang lebih hafal. Dan juga menunjukkan dianjurkannya memperbanyak bacaan Al-Qur'an pada bulan Ramadhan.
Tentang keutamaan berkumpul di masjid-masjid untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda :
"Tidaklah berkumpul suatu kaum di salah satu rumah Allah seraya membaca kitab Allah dan mempelajarinya di antara mereka, kecuali turunlah ketenangan atas mereka, serta mereka diliputi rahmat, dikerumuni para malaikat dan disebut-sebut oleh Allah kepada para malaikat di hadapan-Nya. " (HR. Muslim).
Ada dua cara untuk mempelajari Al-Qur'anul Karim:
1. Membaca ayat yang dibaca sahabat Anda.
2. Membaca ayat sesudahnya. Namun cara pertama lebih baik.
Dalam hadits Ibnu Abbas di atas disebutkan pula mudarasah antara Nabi dan Jibril terjadi pada malam hari. Ini menunjukkan dianjurkannya banyak-banyak membaca Al-Qur'an di bulan Ramadhan pada malam hari, karena malam merupakan waktu berhentinya segala kesibukan, kembali terkumpulnya semangat dan bertemunya hati dan lisan untuk merenungkan. Seperti dinyatakan dalam firman Allah :
"Sesungguhnya bangun di waktu malam adalah lebih tepat (untuk khusyu '), dan bacaan di waktu itu lebih berkesan. "(Al-Muzzammil: 6).
Disunatkan membaca Al-Qur'an dalam kondisi sesempurna mungkin, yakni dengan bersuci, menghadap kiblat, mencari waktu-waktu yang paling utama seperti malam, setelah maghrib dan setelah fajar.
Boleh membaca sambil berdiri, duduk, tidur, berjalan dan menaiki kendaraan. Berdasarkan firman Allah :
"(Yaitu) orang-orang yang dzikir kedada Allah sambil berdiri, atau duduk, atau dalam keadaan berbaring... "(A1'Imran: 191).
Sedangkan Al-Qur'anul Karim merupakan dzikir yang paling agung.
Kadar bacaan yang disunatkan :
Disunatkan mengkhatamkan Al-Qur'an setiap minggu, dengan setiap hari' membaca sepertujuh dari Al-Qur'an dengan melihat mushaf, karena melihat mushaf merupakan ibadah. Juga mengkhatamkannya kurang dari seminggu pada waktu-waktu yang mulia dan di tempat-tempat yang mulia, seperti: Ramadhan, Dua Tanah Suci dan sepuluh hari Dzul Hijjah karena memanfaatkan waktu dan tempat. Jika membaca Al-Qur'an khatam dalam setiap tiga hari pun baik, berdasarkan sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kepada Abdullah bin Amr :
"Bacalah Al-Qur'an itu dalam setiap tiga hari "( Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 169-172 dan Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, hlm. 107.)
Dan makruh menunda khatam Al-Qur'an lebih dari empat puluh hari, bila hal tersebut dikhawatirkan membuatnya lupa. Imam Ahmad berkata : "Betapa berat beban Al-Qur'an itu bagi orang yang menghafalnya kemudian melupakannya."
Dilarang bagi yang berhadats kecil maupun besar menyentuh mushaf, dasarnya firman Allah Ta 'ala :
"Tidak menyentuhnya kecuali hamba-hamba yang disucikan. "(Al-Waqi'ah: 79).
Dan sabda Nabi shallallahu 'slaihi wassallam :
"Tidak dibenarkan menyentuh Al-Qur'an ini kecuali orang yang suci. " (HR. Malik dalam Al-Muwaththa,Ad-Daruquthni dan lainnya)" (Hai ini diperkuat hadits Hakim bin Hizam yang lafazhnya: "Jangan menyentuh Al-qur'an kecuali jika kamu suci." (HR. Ath-Thabrani dan Al-Hakim dengan menyatakannya shahih).
Al-Qur'anul Karim syari'at sempurna :
Asy-Syathibi dalam kitab Al-Muwaafaqaat mengatakan : "Sudah menjadi kesepakatan bahwa kitab yang mulia ini adalah syari'at yang sempurna, sendi agama, sumber hikmah, bukti kerasulan, cahaya penglihatan dan hujjah. Tiada jalan menuju Allah selainnya, tiada keselamatan kecuali dengannya dan tidak ada yang dapat dijadikan pegangan sesuatu yang menyelisihinya. Kalau demikian halnya, mau tidak mau bagi siapa yang hendak mengetahui keuniversalan syariat, berkeinginan mengenal tujuan-tujuannya serta mengikuti jejak para ahlinya harus menjadikannya sebagai kawan bercakap dan teman duduknya sepanjang siang dan malam dalam teori dan praktek; maka dekat waktunya ia mencapai tujuan dan menggapai cita-cita serta mendapati dirinya termasuk orang-orang pendahulu, dan dalam rombongan pertama jika ia mampu. Dan tidaklah mampu atas hal itu kecuali orang yang senantiasa menggunakan apa yang dapat membantunya, yaitu sunnah yang menjelaskan kitab ini. Selainnya, adalah ucapan para imam terkemuka dan salaf pendahulu yang dapat membimbingnya dalam tujuan yang mulia ini." ( Lihat AI Muwafaqaat, oleh Asy-Syathibi, 31224.)
Hukum melagukan Al-Qur'an :
Pembaca dan pendengar Al-Qur'an yang hatinya disibukkan dengan lagu dan sejenisnya -yang dapat mengakibatkan perubahan firman Allah, padahal kita diperintahkan untuk memperhatikannya sebenamya menghalangi hatinya dari apa yang dikehendaki Allah
dalam kitab-Nya, memutuskannya dari pemahaman firman-Nya. Mahasuci firman Allah dari hal itu semua. Imam Ahmad melarang talhin dalam membaca Al-Qur'an, yaitu yang menyerupai lagu, beliau berkata : "Itu bid'ah.
Ibnu Katsir rahimahullah dalam Fadhaa 'ilul Qur'an mengatakan: "Sasaran yang diminta menurut syara' tiada lain yaitu memperindah suara yang dapat mendorong untuk merenungkan dan memahami Al-Qur'an yang mulia dengan khusyu', tunduk, dan patuh
penuh ketaatan. Adapun suara-suara dengan lagu yang diada-adakan yang terdiri atas nada dan irama yang melalaikan, serta aturan musikal, maka Al-Qur'an adalah suci; dari hal ini dan tak layak jika dalam. Membacannya diperlakukan demikian." (Lihat kitab Fadhaa'ilul qur'an, oleh Ibnu Katsir, him. 125-126.)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan: "Irama-irama yang dilarang para ulama untuk membaca Al-Qur'an yaitu yang dapat memendekkan huruf yang panjang, memanjangkan yang pendek, menghidupkan huruf yang mati dan mematikan yang hidup. Mereka lakukan hal itu supaya sesuai dengan irama lagu-lagu yang merdu. Jika hal itu dapat mengubah aturan Al-Qur'an dan menjadikan harakat sebagai huruf, maka haram hukumnya. (Lihat Haasyiatu Muqaddimatit Tafsiir, oleh Ibnu Qaasim, him. 107.)


HUKUM-HUKUM YANG BERKAITAN DENGAN PUASA RAMADHAN

1. Definisi :
Puasa ialah menahan diri dari makan, minum dan bersenggama mulai dari terbit fajar yang kedua sampai terbenamnya matahari. Firman Allah Ta 'ala:
" …….dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar.Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam ... "(Al-Baqarah: 187),
2. Kapan dan bagaimana puasa Ramadhan diwajibkan ?
Puasa Ramadhan wajib dikerjakan setelah terlihatnya hilal, atau setelah bulan Sya'ban genap 30 hari. Puasa Ramadhan wajib dilakukan apabila hilal awal bulan Ramadhan disaksikan seorang yang dipercaya, sedangkan awal bulan-bulan lainnya ditentukan dengan kesaksian dua orang yang dipercaya.
3. Siapa yang wajib berpuasa Ramadhan ?
Puasa Ramadhan diwajibkan atas setiap muslim yang baligh (dewasa), aqil (berakal), dan mampu untuk berpuasa.
4. Syarat wajibnya puasa Ramadhan ?
Adapun syarat-syarat wajibnya puasa Ramadhan ada empat, yaitu Islam, berakal, dewasa dan mampu.
5. Kapan anak kecil diperintahkan puasa ?
Para ulama mengatakan Anak kecil disuruh berpuasa jika kuat, hal ini untuk melatihnya, sebagaimana disuruh shalat pada umur 7 tahun dan dipukul pada umur 10 tahun agar terlatih dan membiasakan diri.
6 Syarat sahnya puasa.
Syarat-syarat sahnya puasa ada enam :
a. Islam : tidak sah puasa orang kafir sebelum masuk Islam.
b. Akal : tidak sah puasa orang gila sampai kembali berakal.
c. Tamyiz : tidak sah puasa anak kecil sebelum dapat membedakan (yang balk dengan yang buruk).
d. Tidak haid : tidak sah puasa wanita haid, sebelum berhenti haidnya.
e. Tidak nifas : tidak sah puasa wanita nifas, sebelum suci dari nifas.
f. Niat : dari malam hari untuk setiap hari dalam puasa wajib. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi : "Barangsiapa yang tidak berniat puasa pada malam hari sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. " (HR.Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah, An-Nasa'i dan At-Tirmidzi. Ia adalah hadits mauquf menurut At-Tirmidzi.
Dan hadits ini menunjukkan tidak sahnya puasa kecuali diiringi dengan niat sejak malam hari, yaitu dengan meniatkan puasa di salah satu bagian malam.
7. SunahPuasa.
Sunah puasa ada enam :
a. Mengakhirkan sahur sampai akhir waktu malam, selama tidak dikhawatirkan terbit fajar.
b. Segera berbuka puasa bila benar-benar matahari terbenam.
c. Memperbanyak amal kebaikan, terutama menjaga shalat lima waktu pada waktunya dengan berjamaah, menunaikan zakat harta benda kepada orang-orang yang berhak, memperbanyak shalat sunat, sedekah, membaca Al-Qur'an dan amal kebajikan lainnya.
d. Jika dicaci maki, supaya mengatakan: "Saya berpuasa," dan jangan membalas mengejek orang yang mengejeknya, memaki orang yang memakinya, membalas kejahatan orang yang berbuat jahat kepadanya; tetapi membalas itu semua dengan kebaikan agar mendapatkan pahala dan terhindar dari dosa.
e. Berdo'a ketika berbuka sesuai dengan yang diinginkan. Seperti membaca do'a :
"Ya Allah hanya untuk-Mu aku beupuasa, dengan rizki anugerah-Mu aku berbuka. Mahasuci Engkau dan segala puji bagi-Mu. Ya Allah, terimalah amalku, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui "
f. Berbuka dengan kurma segar, jika tidak punya maka dengan kurma kering, dan jika tidak punya cukup dengan air.
8. Hukum orang yang tidak berpuasa Ramadhan :
Diperbolehkan tidak puasa pada bulan Ramadhan bagi empat golongan :
a. Orang sakit yang berbahaya baginya jika berpuasa dan orang bepergian yang boleh baginya mengqashar shalat. Tidak puasa bagi mereka berdua adalah afdhal, tapi wajib menggadhanya. Namun jika mereka berpuasa maka puasa mereka sah (mendapat pahala). Firman Allah Ta'ala:
" …..Maka barangsiapa di antaua kama ada yang sakit atau dalam perjalanan lalu ia berbuka), maka wajiblah banginya bevpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain... " (Al-Baqarah:184).
Maksudnya, jika orang sakit dan orang yang bepergian tidak berpuasa maka wajib mengqadha (menggantinya) sejumlah hari yang ditinggalkan itu pada hari lain setelah bulan Ramadhan.
b. Wanita haid dan wanita nifas: mereka tidak berpuasa dan wajib mengqadha. Jika berpuasa tidak sah puasanya. Aisyah radhiallahu 'anha berkata :
"Jika kami mengalami haid, maka diperintahkan untuk mengqadha puasa dan tidak diperintahkan menggadha shalat. " (Hadits Muttafaq 'Alaih).
c. Wanita hamil dan wanita menyusui, jika khawatir atas kesehatan anaknya boleh bagi mereka tidak berpuasa dan harus meng-qadha serta memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkan. Jika mereka berpuasa maka sah puasanya. Adapun jika khawatir atas kesehatan diri mereka sendiri, maka mereka boleh tidak puasa dan harus meng-gadha saja. Demikian dikatakan Ibnu Abbas sebagaimana diriwayatkan o!eh Abu Dawud. '7, Lihat kitab Ar Raudhul Murbi', 1/124.
d. Orang yang tidak kuat berpuasa karena tua atau sakit yang tidak ada harapan sembuh. Boleh baginya tidak berpuasa dan memberi makan seorang miskin untuk setiap hari yang ditinggalkannya. Demikian kata Ibnu Abbas menurut riwayat Al-Bukhari. Lihat kitab Tafsir Ibnu Kalsir, 1/215.
Sedangkan jumlah makanan yang diberikan yaitu satu mud (genggam tangan) gandum, atau satu sha' (+ 3 kg) dari bahan makanan lainnya. Lihat kitab 'Lrmdatul Fiqh, oleh Ibnu Qudamah, him. 28.
9. Hukum jima'pada siang hari bulan Ramadhan.
Diharamkan melakukanjima' (bersenggama) pada siang hari bulan Ramadhan. Dan siapa yang melanggarnya harus meng-gadha dan membayar kaffarah mughallazhah (denda berat) yaitu membebaskan hamba sahaya. Jika tidak mendapatkan, maka berpuasa selama dua bulan berturut-turut; jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin; dan jika tidak punya maka bebaslah ia dari kafarah itu. Firman Allah Ta'ala.
"Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya..." (Al-Baqarah: 285). Lihat kitab Majalisu Syahri Ramadhan, him. 102 - 108.
10. Hal-hal yang membatalkan puasa.
a. Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.
b. Jima' (bersenggama).
c. Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.
d. Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluamya tanpa sengaja.
e. Keluamya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.
f. Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam .
Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha. " (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi).
Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.
g. Murtad dari Islam -semoga Allah melindungi kita darinya. Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam: 88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja.
Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.
11. Kewajiban orang yang berpuasa :
Orang yang berpuasa, juga lainnya, wajib menjauhkan diri dari perbuatan dusta, ghibah (menyebutkan kejelekan orang lain), namimah (mengadu domba), laknat mendo'akan orang dijauhkan dari rahmat Allah) dan mencaci-maki. Hendaklah ia menjaga telinga, mata, lidah dan perutnya dari perkataan yang haram, penglihatan yang haram, pendengaran yang haram, makan dan minum yang haram.
12. Puasa yang disunatkan :
Disunatkan puasa 6 hari pada bulan Syawwal, 3 hari pada setiap bulan (yang afdhal yaitu tanggal 13, 14 dan 15; disebut shaumul biidh), hari Senin dan Kamis, 9 hari pertama bulan Dzul Hijjah (lebih ditekankan tanggal 9, yaitu hari Arafah), hari 'Asyuva (tanggal 10 Muharram) ditambah sehari sebelum atau sesudahnya untuk mengikuti jejak Nabi dan para sahabatnya yang mulia serta menyelisihi kaum Yahudi.
13. Pesan dan nasihat :
Manfaatkan dan pergunakan masa hidup Anda, kesehatan dan masa muda Anda dengan amal kebaikan sebelum maut datang menj emput. Bertaubatlah kepada Allah dengan sebenar-benar taubat dalam setiap waktu dari segala dosa dan perbuatan terlarang. Jagalah fardhu-fardhu Allah dan perintah-perintah-Nya serta jauhilah apa-apa yang diharamkan dan dilarang-Nya, baik pada bulan Ramadhan maupun pada bulan lainnya.
Jangan sampai Anda menunda-nunda taubat, lain Anda pun mati dalam keadaan maksiat sebelum sempat bertaubat, karena Anda tidak tahu apakah Anda dapat menjumpai lagi bulan Ramadhan mendatang atau tidak?
Bersungguh-sungguhlah dalam mengurus keluarga, anak-anak dan siapa saja yang menjadi tanggung jawab Anda agar mereka taat kepada Allah dan menjauhkan diri dari maksiat kepada-Nya. Jadilah suri tauladan yang baik bagi mereka dalam segala bidang, karena Andalah pemimpin mereka dan bertanggung jawab atas mereka di hadapan Allah Ta'ala. Bersihkan rumah Anda dari segala bentuk kemungkaran yang menjadi penghalang untuk berdzikir dan shalat kepada Allah.
Sibukkan diri dan keluarga Anda dalam hal yang bermanfaat bagi Anda dan mereka. Dan ingatkan mereka agar menjauhkan diri dari hal yang membahayakan mereka dalam agama, dunia dan akhirat mereka.
Semoga Allah melimpahkan taufik-Nya kepada kita semua untuk amal yang dicintai dan diridhai-Nya. Shalawat dan salam semoga juga dilimpahkan Allah kepada Nabi kita Muhammad, segenap keluarga dan para sahabatnya.

About this blog

Tengoklah kembali perjalanan Anda saat ini, akan menuju kemana? Apakah ke arah yang lebih baik, atau ke arah yang lebih buruk, atau tetap saja seperti saat ini? Tetapkanlah sebuah putusan dan jalanilah menuju konsekuensinya.

Potensial pilihan Anda begitu melimpah, keputusan Anda dapat saja merubah hidup Anda secara dramatis dalam waktu singkat.

Hanya satu motivasi yang ada, yaitu Allah. Adapun motivasi lainnya harus dalam rangka “karena dan/atau untuk” Allah.