Pertanyaan: Apabila guru al-Qur`an sedang haid atau nifas, bagaimana ia
mengajar al-Qur`an bagi para siswi nya?
Jawaban: Biasanya wanita yang sedang nifas diberikan cuti selama masa
nifas, sama saja baik ia seorang guru atau siswi. Apabila ia terpaksa mengajar atau
belajar, ia bisa menjaga bacaan siswi dan mendengarkan mereka. Di saat keliru, ia
membetulkan kesalahan dengan kata-kata atau isyarat. Ia boleh meletakkan
mushhaf di atas meja dan membalik lembaran dengan kayu kecil dan semisalnya.
Kemudian siswi meneruskan bacaan dengan memandang pada mushhaf dan ia
duduk di atas kursi, atau di atas meja, bersama temannya. Hal itu berdasarkan
hadits yang berbunyi:

Rasulullah Salallahu’alaihi wassalam bersabda: 'Orang yang junub dan
wanita yang haid tidak boleh membaca al-Qur`an." Diriwayatkan oleh Ahshabus
Sunan dan dipandang gharib oleh at-Tirmidzi dan ia menyebutkan bahwa ia adalah
pendapat kebanyakan ulama dari kalangan sahabat dan tabiin serta ulama
generasi sesudahnya.
Akan tetapi sebagian ulama membolehkan bagi yang haid untuk membaca
al-Qur`an bila ia takut lupa terhadap hapalan yang akan di ujikan atau materi
mengajar yang wajib, dan ia boleh membaca sebagian ayat sebagaimana boleh
berzikir dan berdoa dengan ayat-ayat yang disebutkan dalam wirid. Dan hal itu
karena hadits-hadits yang melarang membaca al-Qur`an bagi yang junub dan haid
tidak terlepas dari perselisihan, karena itulah sebagian ulama berbeda pendapat
baik secara terbuka atau isyarat. Wallahu A'lam.
Syaikh Abdullah bin Jibrin – Jawaban-jawaban fikih terhadap pertanyaan
pendidikan dan pengajaran. Hal. !- 6, disusun oleh Abdul Aziz al-Musainid.

0 komentar:

Posting Komentar

About this blog

Tengoklah kembali perjalanan Anda saat ini, akan menuju kemana? Apakah ke arah yang lebih baik, atau ke arah yang lebih buruk, atau tetap saja seperti saat ini? Tetapkanlah sebuah putusan dan jalanilah menuju konsekuensinya.

Potensial pilihan Anda begitu melimpah, keputusan Anda dapat saja merubah hidup Anda secara dramatis dalam waktu singkat.

Hanya satu motivasi yang ada, yaitu Allah. Adapun motivasi lainnya harus dalam rangka “karena dan/atau untuk” Allah.